SERANG, RUBRIKBANTEN – Kapolda Banten Hengki menggelar silaturahmi bersama komunitas Lampung Perantauan Banten di Aula Gawe Kita Baluwarti Polda Banten, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu menjadi ajang memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat Lampung yang menetap di Provinsi Banten.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya perwakilan Perantau Lampung H. Ikhsan Gelar Adok Batin Bandarsyah Perkasa Alam, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Banten Rian Nopandra, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, masyarakat Lampung, serta jajaran Pejabat Utama Polda Banten.
Dalam sambutannya, Hengki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, silaturahmi bukan sekadar ajang temu kangen warga perantauan, tetapi juga menjadi wadah mempererat persaudaraan dan menjaga nilai budaya.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya menjadi ajang melepas rindu dengan kampung halaman, tetapi juga mempererat persaudaraan serta menjaga nilai budaya dan kebersamaan,” ujar Hengki.
Ia menilai masyarakat Lampung di perantauan memiliki semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan yang kuat. Nilai itu dinilai menjadi modal penting dalam membangun hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat di Banten.
Kapolda juga mengajak masyarakat Lampung perantauan untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia berharap warga Lampung dapat menjadi pelopor persatuan sekaligus penyejuk di tengah masyarakat.
“Saya berharap masyarakat Lampung di perantauan dapat terus menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Selain itu, Hengki turut mengingatkan tentang tantangan sosial yang semakin kompleks, mulai dari maraknya penyebaran hoaks hingga pengaruh negatif terhadap generasi muda. Karena itu, ia meminta tokoh adat, tokoh agama, dan para orang tua untuk terus menjadi teladan dalam menjaga nilai moral dan budaya.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan maupun meminta bantuan kepolisian melalui layanan Call Center 110.















