Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Kampung Bebas Narkoba Lebak Denok Dinilai Polda Banten, Warga Dukung Penuh Program Polres Cilegon

55
×

Kampung Bebas Narkoba Lebak Denok Dinilai Polda Banten, Warga Dukung Penuh Program Polres Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon menggelar kegiatan penilaian lomba Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Presisi Polri sekaligus menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Kegiatan dipimpin Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Agus Yulianto, S.H., S.Sos., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, S.H. Tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Banten disambut unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta personel Satresnarkoba Polres Cilegon.

Banner

Dalam kesempatan tersebut, Polres Cilegon memaparkan tujuan pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba beserta berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Tim penilai melakukan verifikasi terhadap sejumlah indikator, mulai dari keberadaan struktur organisasi Kampung Bebas Dari Narkoba, peran aktif masyarakat, hingga keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan setempat.

Selain melakukan penilaian administrasi dan program, tim juga berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui sejauh mana efektivitas program yang telah berjalan. Dialog tersebut menjadi sarana menyerap aspirasi dan masukan masyarakat guna memperkuat upaya pengawasan serta pembinaan di wilayah tersebut.

Baca juga:  Festival Bumi 2026 Jadi Suara Orang Muda Cilegon Tolak Polusi PLTU Batu Bara

Masyarakat Kelurahan Lebak Denok menyatakan dukungan penuh terhadap program Kampung Bebas Dari Narkoba yang diinisiasi Polres Cilegon. Warga berharap program tersebut terus berlanjut dan semakin berkembang agar mampu menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Cilegon apabila menemukan indikasi peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!