CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mengapresiasi langkah strategis PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang resmi membuka akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan krusial setelah rencana pengembangan pelabuhan daerah tersebut tertahan selama lebih dari dua dekade.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul, usai menghadiri penandatanganan kesepakatan antara PT Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/1/2025).
“Sudah final, akses jalan milik Krakatau Steel kini bisa digunakan sebagai jalur menuju Pelabuhan Warnasari. Ini harapan lama masyarakat Cilegon agar pelabuhan daerah benar-benar bisa berdiri dan beroperasi,” ujar Cak Mul kepada wartawan.
Menurutnya, penyerahan hak akses jalan dari Krakatau Steel kepada BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menjadi momentum bersejarah. Ia menegaskan, sejak tahun 2000 hingga 2025, rencana pembangunan Pelabuhan Cilegon Mandiri selalu tersendat akibat keterbatasan infrastruktur dasar.
“Lebih dari 20 tahun pelabuhan ini hanya menjadi wacana. Alhamdulillah, sekarang mulai terlihat nyata. Setelah penandatanganan ini, bibit pembangunan pelabuhan akan tumbuh. Dampaknya besar bagi investasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon,” tegasnya.
Cak Mul mengungkapkan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pertemuan intensif antara Pemkot Cilegon dan manajemen Krakatau Steel yang turut difasilitasi oleh Kadin. Dalam nota kesepahaman (MoU), kedua pihak menyepakati skema kerja sama berbasis win-win solution.
Ia menjelaskan, Krakatau Steel mengajukan permintaan peninjauan kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta evaluasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kecamatan Citangkil, Ciwandan, Gerogol, dan Purwakarta.
“Permintaan itu direspons positif oleh Pak Wali Kota. Ini menunjukkan adanya kompromi kepentingan yang sehat antara dunia industri dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam dokumen kesepakatan, Pemkot Cilegon sebagai pihak pertama diberikan hak menggunakan lahan milik Krakatau Steel sebagai akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari, baik pada tahap pra pembangunan, pembangunan, hingga operasional pelabuhan.
Akses jalan tersebut berada di sisi PT Krakatau Osaka Steel, melalui Jalan Amerika II yang terhubung dengan Jalan Asia Raya. Meski difungsikan sebagai jalur publik, lahan tersebut tetap tercatat sebagai aset milik PT Krakatau Steel.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Akbar Djohan.
Dengan dibukanya akses jalan ini, Kadin berharap Pelabuhan Warnasari tidak lagi sekadar menjadi proyek di atas kertas, melainkan benar-benar menjadi pintu baru pertumbuhan ekonomi Kota Cilegon. Tantangan berikutnya, menurut Cak Mul, adalah memastikan komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, bukan berhenti pada dokumen administratif semata.















