SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencatat pencapaian signifikan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan meraih nilai indeks 3,74 pada tahun 2024, meningkat dari 3,23 pada tahun sebelumnya. Predikat ini menempatkan Kabupaten Serang dalam kategori “Sangat Baik”, berdasarkan Keputusan Kementerian PAN-RB RI Nomor 663 Tahun 2024.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengapresiasi kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan penting dalam pencapaian ini. “Alhamdulillah, nilai ini hasil kolaborasi super tim dari semua OPD. SPBE mencakup pelayanan terpadu yang mengintegrasikan semua layanan OPD,” ujar Haerofiatna pada Senin, 6 Januari 2025.
Evaluasi dilakukan oleh tim Kementerian PAN-RB bersama OPD pada 1 Desember 2024, yang menghasilkan pengakuan bahwa Kabupaten Serang telah memenuhi standar. Meski demikian, Haerofiatna menargetkan peningkatan nilai SPBE hingga mencapai angka 4 pada tahun depan.
“Target kita bukan hanya nilai bagus, tapi pelayanan cepat, mudah, dan murah agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,” tambahnya. Pelayanan berbasis elektronik di Kabupaten Serang saat ini meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, kartu kuning, hingga pembayaran pajak melalui aplikasi terintegrasi Serang Tatu.
Haerofiatna juga menyebut ide inovatif Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, sebagai kunci dalam mengintegrasikan aplikasi di seluruh OPD. “Ini hasil kebijakan yang luar biasa untuk mewujudkan pelayanan satu pintu,” katanya.
Meski prestasi ini patut disyukuri, Hero menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan, termasuk peningkatan sarana prasarana, regulasi, dan kebijakan SPBE. “Pelayanan publik harus terus membaik, jangan hanya nilai yang tinggi,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik, Ari Arumansyah, menyebut peningkatan ini sebagai bukti komitmen Pemkab Serang dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik. “Kami akan terus memanfaatkan teknologi untuk kenyamanan masyarakat,” katanya.
Beberapa langkah peningkatan meliputi pengembangan infrastruktur TIK, aplikasi elektronik, kapasitas SDM, serta kualitas pelayanan publik. Pemkab Serang berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan guna mencapai nilai SPBE yang lebih tinggi di masa mendatang. (Har/RB)















