CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon terus memperluas akses pelayanan publik, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pemerintahan.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, warga penyandang disabilitas, orang sakit hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung dari rumah.
Layanan tersebut dikemas melalui program Jemput Bola Disabilitas dan Orang Sakit Cilegon (JEBOL DISSAGON).
Program yang diluncurkan sejak 2022 itu menjadi salah satu upaya Disdukcapil Cilegon mengatasi kendala warga yang tidak memungkinkan datang ke kelurahan, kecamatan maupun kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan, JEBOL DISSAGON hadir untuk memastikan keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan tidak menjadi penghalang warga mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan.
“Program JEBOL DISSAGON diluncurkan sejak 2022 lalu. Ini program jemput bola agar warga yang sakit, atau disabilitas atau ODGJ yang tidak bisa datang ke sini, bisa kita layani di rumah masing-masing,” kata Nufus, Senin (28/9/2026).
Menurut Nufus, mekanisme layanan tersebut diawali dengan pengajuan dari pemerintah kelurahan. Kelurahan membuat surat permohonan kepada Disdukcapil untuk melakukan pelayanan langsung ke rumah warga yang membutuhkan.
Kondisi yang menjadi pertimbangan antara lain warga mengalami disabilitas, kelumpuhan, sakit tertentu atau kondisi ODGJ yang membuat mereka tidak memungkinkan mendatangi lokasi pelayanan.
“ Kita lakukan perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik), dan layanan lain seperti Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lain yang bisa kami terbitkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil membawa peralatan perekaman langsung ke rumah warga. Aparatur kelurahan dan keluarga juga diminta turut mendampingi selama proses pelayanan.
Nufus memastikan seluruh layanan JEBOL DISSAGON diberikan tanpa dipungut biaya.
“Seluruh pelayanan kita betul-betul gratis. Petugas kami yang bawa alat perekaman ke rumah warga, biasanya di hari itu langsung jadi juga baik KTP-el maupun KK, maupun dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, kepemilikan KTP-el menjadi penting karena dokumen tersebut dibutuhkan warga untuk berbagai keperluan pelayanan publik, termasuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Seiring waktu, permintaan terhadap layanan JEBOL DISSAGON disebut terus meningkat. Disdukcapil tidak menetapkan hari khusus untuk pelaksanaan layanan tersebut.
“Semakin ke sini, semakin banyak permintaan warga, dan tidak ada hari tertentu. Selama ada permintaan warga ya kita layani,” ucap Nufus.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Cilegon, Fadillah mengatakan, sepanjang 2026 sedikitnya 32 warga telah mendapatkan pelayanan melalui program JEBOL DISSAGON.
“Pekan ini, kita ada kunjungan juga dalam program JEBOL DISSAGON di Kelurahan Cibeber dan Sukmajaya,” paparnya.
Fadillah menjelaskan, pelayanan di lapangan memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika petugas melakukan perekaman terhadap warga yang sedang sakit maupun ODGJ.
Bagi warga sakit yang tidak mampu berdiri, misalnya, petugas membutuhkan bantuan keluarga agar proses perekaman dapat dilakukan. Sementara bagi ODGJ, pelayanan dilakukan dengan memperhatikan kondisi warga agar tetap tenang serta berada dalam pengawasan keluarga.
“Mudah-mudahan layanan ini bisa membantu warga Cilegon yang memang tidak bisa datang langsung ke gerai-gerai pelayanan Adminduk,” tutupnya.















