Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Islah Tuntas! DPP HARAKAH BAKOMUBIN Tegaskan KH. Rosihin Ketua Sah DPW Banten 2026-2031

92
×

Islah Tuntas! DPP HARAKAH BAKOMUBIN Tegaskan KH. Rosihin Ketua Sah DPW Banten 2026-2031

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Polemik internal yang sempat terjadi di tubuh HARAKAH BAKOMUBIN Provinsi Banten resmi berakhir. Melalui agenda silaturahmi dan tabayyun yang digelar di kediaman Majelis Syuro DPW Banten, H.A. Taufik Nuriman (ATN), di Ciracas, Kota Serang, Sabtu (30/5/2026), jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten mencapai kesepakatan ishlah yang menegaskan soliditas organisasi serta mengakhiri isu dualisme kepemimpinan.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Majelis Syuro DPP KH. Tatang M. Natsir, Wakil Ketua Umum DPP KH. Ade Marfudin, Sekretaris Jenderal DPP Yanuar, Ketua Umum DPP Dr. KH. M.S. Suhari, AM., MA., serta jajaran pengurus DPW dan DPD Banten, di antaranya KH. Aan Iskandar, KH. Samanhudi, H.A. Rasim, dan KH. Rosihin selaku Ketua DPW terpilih. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi bersama di Rumah Makan Soup Ikan Alun-alun Kota Serang.

Banner

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Syuro DPW Banten, H.A. Taufik Nuriman, menegaskan pentingnya menjaga konsistensi terhadap hasil keputusan organisasi yang telah disepakati melalui mekanisme resmi.

Baca juga:  Polres Cilegon Kerahkan 1.000 Personel: Kota Dijaga Total Jelang Nataru 2025–2026

“Selaku Ketua Majelis Syuro Banten, kami meminta DPP segera menerbitkan SK DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten yang telah diajukan berdasarkan hasil Rapat Pleno DPW Banten pada 21 April 2026 di Aula RM Saung Edi, Kota Serang. Rapat tersebut menetapkan KH. Rosihin sebagai Ketua DPW Banten periode 2026–2031,” tegasnya.

Menurutnya, DPW Banten berkomitmen menjaga marwah organisasi dengan berpegang pada hasil keputusan pleno serta menolak segala bentuk kepemimpinan di luar mekanisme organisasi yang sah.

Menanggapi hal tersebut, jajaran DPP HARAKAH BAKOMUBIN menyatakan menerima aspirasi DPW Banten dan akan menindaklanjutinya melalui proses penerbitan Surat Keputusan (SK) sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

Momentum silaturahmi tersebut sekaligus memperkuat hasil kesepakatan ishlah dan tabayyun yang telah dicapai antara DPP dan DPW Banten pada 23 April 2026. Kesepakatan itu memuat tiga poin utama, yakni tidak adanya dualisme kepemimpinan di tubuh HARAKAH BAKOMUBIN Banten, tidak adanya permusuhan antara Ketua Umum DPP dan Ketua DPW Banten, serta komitmen bersama untuk menjaga keutuhan organisasi dan menjalankan roda kepengurusan sesuai konstitusi organisasi.

Baca juga:  Api Pagi Hari Lahap Arsip di Kantor Adira Finance Cilegon, Damkar Gerak Cepat Padamkan dalam 4 Menit

Penanggung jawab kegiatan, H.A. Rasim, menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut. Ia berharap seluruh pengurus dan kader dapat kembali memperkuat kebersamaan demi menjalankan program-program organisasi secara optimal.

“Yang terpenting sekarang adalah menjaga persatuan dan fokus pada pengabdian kepada umat serta penguatan organisasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Humas DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten menegaskan bahwa kesepakatan ishlah menjadi titik akhir dari seluruh dinamika yang sempat terjadi di internal organisasi.

“Alhamdulillah, ishlah telah tercapai. Kini saatnya seluruh pengurus dan kader kembali bersatu, menjaga konstitusi organisasi sesuai AD/ART, serta bergerak bersama untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!