TANGSEL, RUBRIKBANTEN – Provinsi Banten terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah tujuan investasi nasional. Sepanjang semester I 2026, realisasi investasi di Banten mencapai Rp66,3 triliun atau 46,63 persen dari target tahunan, sekaligus menempatkan Banten pada peringkat kelima nasional.
Capaian tersebut menjadi perhatian dalam Investor Networking Meeting atau Afternoon Tea yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (9/10/2026), di Tangerang Selatan.
Kegiatan yang merupakan rangkaian Banten Investment Forum (BIF) 2026 itu mempertemukan pemerintah, investor, korporasi, lembaga keuangan, pengelola kawasan industri, serta mitra strategis untuk mempercepat realisasi investasi di Banten.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, pada 2025 realisasi investasi di Banten mencapai Rp130,2 triliun dengan penyerapan sebanyak 214.216 tenaga kerja.
Menurutnya, besarnya investasi yang masuk harus diimbangi dengan kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini berpotensi menghambat investor.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mempercepat pelayanan perizinan secara transparan dan terintegrasi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Komitmen Bersama Mengatasi Debottlenecking Investasi antara Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Langkah itu diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan, tata ruang, hingga perizinan yang dapat menghambat pelaksanaan proyek investasi.
Andra Soni juga mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk meningkatkan koordinasi bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut dilakukan agar perizinan yang telah diterbitkan tidak berhenti pada tahap administrasi, melainkan benar-benar ditindaklanjuti menjadi investasi nyata.
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kepastian pertanahan dan tata ruang dalam meningkatkan kepercayaan investor.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Indonesia yang terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong investasi daerah.
Ossy juga menyoroti upaya penyelarasan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Bank Indonesia Provinsi Banten.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal daerah sekaligus memperkuat kepastian administrasi bagi dunia usaha.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, menyampaikan bahwa Banten Investment Forum 2026 menjadi momentum strategis untuk memperluas jejaring bisnis dan membuka peluang investasi baru.
Bank Indonesia, kata dia, akan terus memfasilitasi sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha guna menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Penguatan investasi diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, memperluas kapasitas produksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Banten secara berkelanjutan.
Tidak hanya menyasar perusahaan besar, forum tersebut juga diarahkan untuk membuka peluang keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta tenaga kerja lokal dalam rantai pasok industri.
Melalui pertemuan bisnis secara langsung atau business one-on-one meeting, investor diberikan kesempatan untuk menjajaki kerja sama, mendalami kesiapan proyek, hingga mengidentifikasi berbagai kendala investasi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan apresiasi kepada perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) melalui Banten Investment Excellence Award 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dunia usaha terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas perekonomian daerah.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama Bank Indonesia berharap derasnya investasi tidak hanya tercatat dalam angka realisasi, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja, penguatan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.















