Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Hari Kejepit Tak Jadi Alasan Bolos, Bupati Serang Sidak DLH dan DPUPR

122
×

Hari Kejepit Tak Jadi Alasan Bolos, Bupati Serang Sidak DLH dan DPUPR

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jumat (2/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di hari kejepit kerja usai libur Tahun Baru 2026.

Tanpa pemberitahuan, Bupati Ratu Zakiyah langsung mendatangi kantor DLH. Ruangan pertama yang diperiksa adalah ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Namun, kepala dinas tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas lapangan. Meski demikian, Sekretaris Dinas LH, Iman Saiman, terlihat hadir dan langsung mendampingi Bupati berkeliling kantor sekaligus memeriksa absensi pegawai.

Banner

Bupati kemudian menyambangi ruang sekretariat. Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Serang itu membuat para pegawai, yang mayoritas perempuan, tampak terkejut. Mereka pun langsung menyambut dan menyalami Bupati.

Sidak berlanjut ke DPUPR Kabupaten Serang. Suasana serupa terjadi, para pegawai terlihat kaget dengan kedatangan Bupati. Di DPUPR, Ratu Zakiyah langsung memeriksa ruang kepala dinas yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Febriyanto. Ia pun turut menemani Bupati meninjau aktivitas pegawai di sejumlah ruangan.

Baca juga:  Irwan Sambilani Nahkodai PERBAKIN Cilegon, Bidik Prestasi di Popda dan Porprov 2026

Usai sidak, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan disiplin kerja ASN, khususnya di hari kerja yang berdekatan dengan libur nasional.

“Alhamdulillah, hari ini saya sidak. Biasanya kalau hari sebelumnya libur, ada saja pegawai yang ikut menambah libur. Tapi di Dinas LH, dari 87 pegawai hanya lima orang yang tidak ada di ruangan karena sedang bertugas di lapangan,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, Pemkab Serang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh pegawai tidak meninggalkan wilayah dan tetap masuk kerja selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026, termasuk pada hari kejepit, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun terus mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Serang untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Disiplin adalah kunci pelayanan publik yang baik. Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah melalui kinerja para pegawainya,” tegas Bupati.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!