SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menurutnya, proses tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai mengikuti Entry Meeting pemeriksaan LKPD 2025 yang digelar oleh BPK RI di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 16 pemerintah provinsi bersama ketua DPRD masing-masing serta kepala perwakilan BPK daerah. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota lainnya mengikuti secara hibrida. Entry Meeting dipimpin langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terbuka dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Semoga semuanya berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Bobby Adhityo Rizaldi menekankan pentingnya setiap daerah memperkuat kondisi fiskal guna mewujudkan tata kelola keuangan yang mandiri dan optimal.
“Hal ini penting, terutama dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta upaya penurunan kemiskinan,” katanya.
Selain itu, BPK juga menyoroti implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai salah satu elemen penting dalam penilaian opini laporan keuangan. Termasuk di dalamnya pengelolaan aset daerah yang harus dilakukan secara baik dan terukur.
“Pengelolaan aset daerah perlu dimitigasi bersama agar berjalan optimal,” pungkasnya.















