SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta ratusan masyarakat turun langsung bergotong royong membersihkan sampah pada momentum World Clean Up Day (WCD) Indonesia 2025 yang dipusatkan di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (20/9/2025).
Dalam aksi simbolis itu, Gubernur Andra Soni berhasil mengumpulkan sampah anorganik seberat 9,8 kilogram. Sampah yang terkumpul kemudian dipilah untuk didaur ulang, sementara yang tidak bisa dipilah diproses melalui incinerator milik desa.
Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hanif Faisol. Menurutnya, momentum ini menjadi ruang penting untuk membangun koordinasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah.
“Kami perlu bimbingan dan dukungan karena waste to energy yang kini banyak dibicarakan, kami belum tahu persis seperti apa dan berapa biayanya. Persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dibebankan ke kabupaten/kota. Harus ada sinergi nyata dan cepat,” tegas Andra.
Andra mengungkap fakta mencengangkan: setiap hari Provinsi Banten menghasilkan 8.126 ton sampah. Dari jumlah itu, hanya 1.092 ton (13 persen) yang terkelola dengan baik, sementara 3.200 ton terbuang langsung ke lingkungan, dan sisanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menuju Indonesia Bersih 2029,” pungkasnya.
Menteri LH: Sampah Jadi Pondasi Negara Maju
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan daerah, melainkan isu nasional yang harus ditangani serius.
“World Clean Up Day adalah gerakan global. Tahun ini pusat aksinya di Kabupaten Serang. Pengelolaan sampah yang baik adalah pondasi menuju negara maju. Mari kita tuntaskan persoalan sampah 2029,” katanya.
Hanif juga memaparkan enam langkah transformasi nasional pengelolaan sampah, mulai dari penguatan pelayanan publik, reformasi kelembagaan, pendanaan inovatif, hingga penegakan hukum yang konsisten.
Ia mengingatkan, daerah yang masih memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar otomatis tidak akan masuk penilaian Adipura.
Bupati Serang: Kabupaten Serang Belum Punya TPA
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengakui bahwa persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah besar di wilayahnya.
“Kabupaten Serang saat ini belum punya TPA. Kami sudah minta kepala desa mengelola sampah secara mandiri agar tidak menumpuk di jalan atau sungai,” ungkapnya.
Dengan aksi bersih-bersih bersama ini, pemerintah berharap lahir kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengurangi, memilah, dan mengelola sampah, sehingga target Indonesia Bebas Sampah 2029 bisa tercapai.















