SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Banten. Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, KO3B Curug, Kota Serang, Rabu (30/7/2025).
Sebagai Ketua GTRA Banten, Andra Soni menyatakan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan kebijakan konkret dalam penataan dan redistribusi tanah yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Ini adalah rapat pertama saya, dan hari ini akan ada rapat panjang membahas program reforma agraria di Provinsi Banten tahun ini,” kata Andra Soni dengan tegas.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan koordinasi lintas sektor guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain menjadi amanat nasional, langkah ini juga disebutnya sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Kami punya satu kesepahaman. Selanjutnya tinggal bagaimana semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, berkoordinasi dengan baik agar program reforma agraria ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, salah satu bahasan utama adalah optimalisasi pemanfaatan lahan terlantar. Menurut Gubernur, lahan-lahan yang selama ini terbengkalai harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menambahkan bahwa rakor ini juga menyoroti permasalahan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihaknya siap mengawal penyelesaian PTSL secara tuntas sesuai arahan Gubernur.
“Reforma agraria bukan hanya soal penataan tanah, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang adil terhadap sumber daya,” tegas Andra Soni.
Ia menambahkan bahwa percepatan reforma agraria di Provinsi Banten harus memberikan kepastian hukum, penataan aset, akses, dan membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN menyatakan tekadnya untuk mempercepat redistribusi tanah secara merata demi mewujudkan keadilan agraria yang berpihak pada rakyat kecil.















