CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dua aparatur berstatus PPPK paruh waktu berinisial F dan S yang bertugas di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun rubrikbanten.com, keduanya diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Sumber menyebutkan, F diketahui memiliki kedekatan dengan seorang kepala bidang yang sebelumnya pernah bertugas di Dinas Perhubungan Kota Cilegon dan kini bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, F juga disebut sebagai orang dekat mantan pejabat Inspektorat Kota Cilegon.
Sementara itu, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon memastikan persoalan yang melibatkan keduanya telah diselesaikan secara internal.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.
“Alhamdulillah sudah selesai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, status keduanya merupakan PPPK paruh waktu. Atas kejadian tersebut, pimpinan wilayah setempat telah mengambil langkah tegas.
“Pak Camat sebagai pimpinan di OPD sudah melakukan tindakan teguran keras, dan sementara salah satu pihak dipindahkan ke kecamatan lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, BKPSDM juga berencana melakukan rotasi terhadap keduanya.
“Selanjutnya BKPSDM akan memindahkan keduanya dari OPD Kecamatan Grogol ke OPD lain saat perpanjangan SK PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan kedekatan personal dengan pejabat yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam lingkungan birokrasi.















