Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Diduga Jadi “Kencingan” Solar Subsidi, Lapak Tertutup di Cikuasa Atas Pulomerak Disebut Masih Bebas Beroperasi

130
×

Diduga Jadi “Kencingan” Solar Subsidi, Lapak Tertutup di Cikuasa Atas Pulomerak Disebut Masih Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sebuah lapak tertutup di kawasan Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, diduga menjadi lokasi penampungan atau praktik “kencingan” solar bersubsidi. Meski dugaan aktivitas tersebut telah lama menjadi perbincangan warga, lokasi itu disebut masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan yang terlihat dari aparat maupun instansi terkait.

Lapak tersebut berada di area yang tertutup bangunan dan pagar seng sehingga aktivitas di dalamnya tidak dapat terlihat jelas dari jalan raya. Dari pantauan di sekitar lokasi, tampak sejumlah drum dan kempu berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM).

Banner

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar yang diduga berasal dari praktik “kencingan” kemudian diperjualbelikan kembali kepada pihak tertentu. BBM itu disebut-sebut diduga digunakan untuk kebutuhan industri maupun alat berat di sejumlah wilayah sekitar Cilegon.

Istilah “kencingan” sendiri lazim digunakan untuk menyebut dugaan pengeluaran sebagian BBM dari kendaraan pengangkut sebelum sampai ke titik distribusi resmi.

Salah seorang warga sekitar, Hendri, mengaku kerap melihat kendaraan tangki BBM keluar masuk area lapak tersebut.

Baca juga:  PWI Kota Tangerang Cetak Wartawan Berkualitas, Sertifikat UKW Dibagikan di Momen Berkah Ramadan

“Sering lihat mobil tangki solar merek Pertamina keluar masuk dari lapak itu,” ujarnya.

Menurut Hendri, aktivitas tersebut bukan hal baru dan sudah berlangsung cukup lama. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan terhadap dugaan penampungan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Warga menilai, apabila benar solar bersubsidi dialihkan untuk kepentingan industri atau alat berat, maka praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi sasaran subsidi sekaligus menimbulkan kerugian negara.

Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Mereka mendesak agar dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk menelusuri asal-usul BBM, legalitas kegiatan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Solar bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diawasi pemerintah agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak. Karena itu, warga berharap penanganan dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas penampungan dan penyalahgunaan solar bersubsidi di kawasan Cikuasa Atas, Pulomerak, Kota Cilegon.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!