Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialTeknologi

Calon Komisioner KPI Pusat Ferdi Setiawan Dorong Reformasi Besar Penyiaran, Siap Akhiri Ketimpangan Regulasi Media Digital

75
×

Calon Komisioner KPI Pusat Ferdi Setiawan Dorong Reformasi Besar Penyiaran, Siap Akhiri Ketimpangan Regulasi Media Digital

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2030, Ferdi Setiawan, menawarkan gagasan besar untuk mentransformasi KPI agar mampu menjawab tantangan era digital. Hal itu disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi I DPR RI.

Dalam pemaparannya, Ferdi menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran harus menjadi momentum memperkuat tata kelola penyiaran nasional agar lebih demokratis, adaptif, dan mampu mengimbangi pesatnya perkembangan media digital.

Banner

Menurutnya, perubahan regulasi tidak cukup hanya memperluas definisi penyiaran, tetapi juga harus mampu membangun sistem pengelolaan media digital yang sehat dan berkeadilan.

“Revisi UU Penyiaran seyogyanya tidak hanya memperluas definisi penyiaran, namun juga harus membangun sistem tata kelola media digital yang demokratis,” ujar Ferdi.

Mengusung visi “Dari Regulasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif, Cerdas dan Berdaya Saing”, Ferdi menilai KPI perlu bertransformasi dari sekadar regulator menjadi penggerak kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di industri penyiaran.

Ia menyebut konsep “Ecosystem Orchestrator” sebagai model ideal bagi KPI ke depan, sehingga lembaga tersebut mampu memimpin kolaborasi lintas sektor demi menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan kompetitif.

Baca juga:  Pansel Rampungkan Seleksi, Nasib Komisaris Independen PT PCM Kini di Tangan Robinsar

Selain itu, Ferdi menyoroti semakin beratnya tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran konvensional akibat pergeseran belanja iklan ke berbagai platform digital. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh ketimpangan regulasi antara media penyiaran dan platform digital.

“Regulatory asymmetry tidak boleh lagi terjadi. Dua jenis media yang memiliki dampak sosial yang sama tidak boleh diatur dengan aturan yang berbeda,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong lahirnya kebijakan yang menciptakan kesetaraan regulasi, khususnya terkait standar akuntabilitas bagi seluruh platform media yang memiliki pengaruh terhadap kepentingan publik.

Sebagai bagian dari gagasan transformasinya, Ferdi juga memperkenalkan program KPI Smart yang dirancang untuk memperkuat peran KPI sebagai penjaga kualitas demokrasi digital Indonesia.

Program tersebut meliputi penerapan Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry, dan Smart Institution sebagai fondasi membangun ekosistem penyiaran nasional yang sehat, adaptif, dan berdaya saing.

“Saya ingin KPI ke depan benar-benar menjadi penjaga kualitas demokrasi digital Indonesia melalui Program KPI Smart yang dapat mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!