CILEGON, RUBRIKBANTEN – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) di bawah kepemimpinan Direktur Utama M. Yoka Desthuraka terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Kota Cilegon. Kali ini, BPRSCM akan menjadi penyalur resmi honor bagi seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan Manager Marketing BPRSCM, Didi Mahfudz, kepada media rubrikbanten.com, Senin (10/11/2025). Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Cilegon yang menunjuk BPRSCM sebagai penyalur honor RT/RW di delapan kecamatan dan 43 kelurahan.
“Jumlah pengurus RT dan RW di Kota Cilegon sekitar 1.400 orang, dan saat ini kami sudah melakukan pembukaan rekening tabungan secara maraton per kecamatan,” ungkap Didi.
Ia menambahkan, hingga kini BPRSCM telah menyelesaikan proses pembukaan rekening di tiga kecamatan, yakni Cilegon, Cibeber, dan Jombang. Sementara untuk Kecamatan Purwakarta ditargetkan rampung pada akhir bulan ini.
“Harapannya, akhir tahun seluruh RT dan RW sudah bisa menerima honor melalui BPRSCM. Sebelumnya honor mereka disalurkan lewat Bank BJB, namun kini pemerintah kota mempercayakan prosesnya kepada kami,” jelasnya.
Didi menegaskan, skema penyaluran honor RT/RW ini bukan dalam bentuk rekening kas umum daerah (RKUD) seperti gaji ASN, melainkan bersifat penyaluran langsung. Selain menyalurkan, BPR SCM juga berencana menawarkan berbagai produk simpanan dan pembiayaan kepada para penerima honor.
“Misalnya ada RT atau RW yang ingin menabung dari gaji bulanan, membuka deposito, atau butuh pembiayaan untuk kebutuhan mendesak seperti renovasi rumah atau pendidikan, kami siap memfasilitasi,” ujar Didi.
Ia menambahkan, seluruh data penerima honor akan diverifikasi bersama bagian Kesra Pemkot Cilegon, kemudian dilakukan pembukaan rekening secara kolektif di kantor kecamatan atau langsung di kantor BPR SCM.
“Total potensi nasabah baru bisa mencapai 4.000 orang jika dihitung dengan sekretaris dan bendahara RT/RW. Ini peluang besar untuk pengembangan layanan dan produk kami,” tuturnya optimis.
Pencairan honor RT/RW akan dilakukan secara rutin setiap bulan, dengan sistem yang diharapkan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dengan langkah ini, BPRSCM tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga penyalur, tetapi juga mendorong budaya menabung dan pengelolaan keuangan yang lebih baik bagi para pengurus RT/RW di Kota Cilegon.















