SERANG, RUBRIKBANTEN – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS sekaligus Komisi IV, Najib Hanafi, menegaskan bahwa persoalan banjir yang terus berulang di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya merupakan dampak nyata dari kerusakan lingkungan, buruknya tata kelola industri, serta lemahnya penegakan regulasi.
Najib menyebut, persoalan lingkungan kini tidak bisa lagi dianggap sepele. Menurutnya, hampir semua wilayah menghadapi problem sosial-lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara gegabah di masa lalu.
“Dulu kita merasa sumber daya alam melimpah, lalu gegabah terhadap lingkungan. Sekarang dampaknya kita rasakan bersama,” ujar Najib kepada wartawan.
Ia menilai, meski regulasi dan undang-undang lingkungan sudah cukup lengkap, pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Pelanggaran terjadi di mana-mana, kewenangan saling tumpang tindih, sehingga pengawasan menjadi tidak efektif.
Kawasan Industri Disorot, IPAL Tak Sesuai Standar
Dalam fungsi pengawasannya, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang telah turun langsung ke sejumlah kawasan industri. Hasilnya, Najib mengungkap masih ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi standar lingkungan, mulai dari persoalan pengelolaan limbah hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kami temukan kawasan industri yang tidak memenuhi syarat lingkungan, termasuk IPAL. Ini jelas berkontribusi terhadap banjir,” tegasnya.
DPRD, kata Najib, telah mendorong manajemen perusahaan untuk membuat komitmen tertulis dan progres perbaikan yang terukur. Namun ia mengingatkan, tanpa idealisme dan keikhlasan para pemangku kebijakan, kehancuran lingkungan hanya tinggal menunggu waktu.
“Kalau semua hanya pamrih, mau untung sendiri, ya kehancuran yang datang,” katanya.
Sungai Ditutup, Banjir Tak Terhindarkan
Najib juga mengungkap adanya laporan masyarakat terkait penutupan aliran sungai oleh perusahaan, yang seharusnya menjadi hak publik. Pengalihan aliran yang tidak sesuai aturan disebut menjadi salah satu penyebab banjir parah, khususnya di wilayah Ciruas hingga Cinangka.
“Ada perusahaan menutup aliran sungai, pengalihannya tidak benar. Akhirnya banjir, masyarakat yang jadi korban,” ungkapnya.
Dorong Kolaborasi Serang–Cilegon dan Intervensi Pusat
Terkait penanganan banjir lintas wilayah, Najib menilai perlu adanya kolaborasi serius antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon. Ia mengaku DPRD akan mendorong eksekutif agar duduk bersama membahas solusi komprehensif.
“Dampak banjir ini saling terkait. Dari Cilegon berdampak ke Serang, dari Serang juga berdampak ke Cilegon. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Soal pembiayaan, Najib menegaskan pembangunan tidak lepas dari anggaran. Namun untuk persoalan lintas daerah, ia menyebut pemerintah pusat harus turun tangan, termasuk melalui kementerian terkait.
“Yang berat-berat kita dorong ke pusat. Ini lintas kabupaten, tidak bisa hanya dibebankan ke daerah,” katanya.
Meski demikian, Najib mengakui hingga kini belum ada alokasi khusus dalam APBD Kabupaten Serang untuk penanganan banjir lintas wilayah. DPRD, kata dia, akan terus mendorong agar persoalan ini menjadi prioritas.
“Kalau rakyat susah, dewan juga ikut diseret. Maka pengawasan harus diperkuat, aturan ditegakkan, dan ekologi harus diperbaiki. Jangan sampai tahun-tahun ke depan banjir malah makin parah,” pungkasnya.















