SERANG, RUBRIKBANTEN – DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp9,750 triliun. Setelah persetujuan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyerahkan dokumen anggaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, APBD Perubahan 2026 difokuskan untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menyebut target tersebut merupakan amanat masyarakat yang harus dijalankan pemerintah.
“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).
Andra mengatakan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, dokumen rancangan tersebut segera disampaikan kepada Kemendagri untuk menjalani tahapan evaluasi.
Ia juga memastikan pelaksanaan APBD Perubahan akan mengutamakan program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Namun, realisasi anggaran dan penyelesaian program prioritas menjadi tahapan penting untuk membuktikan sejauh mana target pembangunan yang direncanakan dapat diwujudkan.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan program prioritas yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ujar Fahmi.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp9,75 Triliun
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp7,114 triliun. Sumber utamanya berasal dari sektor pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun.
Sementara itu, pendapatan dari retribusi daerah diproyeksikan sebesar Rp361,212 miliar. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp46,8 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp226,76 miliar.
Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.
Dengan telah disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 oleh DPRD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi Kemendagri sebelum penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menanti pelaksanaan program prioritas yang dijanjikan pemerintah, terutama agar alokasi anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.















