SERANG, RUBRIKBANTEN — Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat ekosistem penyiaran publik kembali mendapat pengakuan nasional. Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Peduli Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, didampingi Ketua KPID Provinsi Banten Haris H. Witharja, dalam Malam Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (29/12/2025).
Tak hanya itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi juga menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran, atas perannya yang dinilai konsisten dan koordinatif dalam mendukung penguatan ekosistem penyiaran di Banten.
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa lembaga penyiaran masih memegang peran strategis sebagai pilar demokrasi, terutama di tengah derasnya arus informasi media sosial yang kerap tak terverifikasi. Radio dan televisi, kata dia, tetap relevan sebagai sumber informasi yang berimbang, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyiaran menjadi penyeimbang dominasi informasi di media sosial. Melalui lembaga penyiaran, masyarakat memperoleh informasi yang lebih berimbang, terverifikasi, dan kredibel,” ujar Andra Soni.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan industri penyiaran sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program serta capaian pembangunan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga optimisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Media berfungsi sebagai kontrol sosial melalui kritik yang konstruktif, sekaligus sarana publikasi program dan kinerja pemerintah. Ini vital untuk merawat public trust,” tegasnya.
Lebih jauh, Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan dunia penyiaran sebagai ruang dialektika publik yang sehat. Keterbukaan informasi, lanjutnya, harus mampu melahirkan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Di sinilah peran vital KPID dan dunia penyiaran—sebagai kanal informasi, sarana edukasi, dan fungsi kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan bahwa sinergi antarlembaga menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik. Ia menilai Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam peta penyiaran nasional, baik dari sisi jumlah lembaga penyiaran maupun kreativitas konten.
“Dukungan tokoh daerah melalui kebijakan yang sinergis dan komitmen berkelanjutan menjadi faktor kunci kemajuan penyiaran,” ujar Ubaidillah.
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Banten Haris H. Witharja menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan nyata pimpinan daerah dalam mendorong terwujudnya penyiaran yang sehat, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Sinergi eksekutif dan legislatif yang terus terbangun menjadi fondasi penting bagi penguatan peran penyiaran sebagai sarana informasi, edukasi, dan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.













