SERANG, RUBRIKBANTEN — Aldi Agus Setiawan, alumni Program Studi Ilmu Perikanan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di lingkungan kampus sebagaimana beredar di media.
Peristiwa tersebut diduga berupa perekaman konten seksual secara diam-diam di ruang akademik. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum serta mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan tinggi.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Kampus seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena merusak kepercayaan publik dan mencoreng nama baik institusi,” ujar Aldi.
Sebagai alumni, Aldi mendukung penuh langkah tegas pihak universitas dalam menindaklanjuti kasus ini secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis serta pemulihan yang layak.
Lebih lanjut, ia menilai kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi kampus untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual, termasuk optimalisasi peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), peningkatan pengawasan fasilitas, serta edukasi etika dan kesadaran gender di kalangan mahasiswa.
“Saya percaya Untirta adalah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas. Karena itu, seluruh civitas akademika harus bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman, beradab, dan bebas dari segala bentuk pelecehan,” tegasnya.















