SERANG, RUBRIKBANTEN – Kasus dugaan perekaman terhadap seorang dosen di toilet kampus kini resmi bergulir ke ranah hukum. Polda Banten telah menerima laporan terkait peristiwa yang sempat viral tersebut dan memastikan proses penyelidikan segera dilakukan.
Pelapor diketahui berinisial LK, seorang dosen yang menjadi korban dalam dugaan tindak tersebut. Laporan diterima Polda Banten pada 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, mahasiswa aktif program D3 jurusan Perbankan dan Keuangan. Dalam laporannya, korban mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami membenarkan bahwa laporan telah diterima. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan,” ujarnya.
Menurutnya, penyidik akan segera memanggil para pihak yang mengetahui maupun terkait langsung dengan kejadian guna mengumpulkan keterangan serta alat bukti.
“Kami akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, sebelumnya kasus ini juga mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua BEM FISIP Untirta, Arya Rasyid, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di kampus untuk mengawal penanganan kasus tersebut.
“Kami mendorong transparansi dari Satgas PPK dan memastikan pelaku diproses secara adil,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak fakultas telah lebih dulu melaporkan kasus ini ke Polda Banten. Namun, BEM menegaskan posisinya hanya sebagai pengawal agar proses berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Arya menyoroti pentingnya evaluasi fasilitas kampus, terutama terkait penggunaan toilet yang dinilai masih perlu pembenahan guna mencegah kejadian serupa.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius civitas akademika dan publik, yang berharap penanganannya dilakukan secara transparan serta memberikan efek jera.















