CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Cilegon melakukan penilaian kesehatan terhadap 70 koperasi. Hasilnya, hanya 11 koperasi yang masuk kategori sehat, sementara 31 koperasi lainnya berstatus cukup sehat dan sisanya masih dalam pengawasan.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengevaluasi tata kelola koperasi, termasuk administrasi, pertanggungjawaban pengurus, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Bidang Koperasi pada Diskop UKM Kota Cilegon, Ikoh Atikoh, menyampaikan bahwa dari total 70 koperasi yang dinilai, sebanyak 11 koperasi masuk kategori sehat dan 31 koperasi berkategori cukup sehat.
Sementara itu, koperasi lainnya masih berada dalam kategori pengawasan dan membutuhkan pembinaan lebih lanjut.
Salah satu kelompok yang masuk dalam pengawasan adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Menurut Ikoh, koperasi tersebut masih tergolong baru sehingga membutuhkan pendampingan untuk memperkuat pengelolaan dan tata kelolanya.
Di sisi lain, Kepala Diskop UKM Kota Cilegon, H. Suhendi, menjelaskan bahwa penilaian kesehatan koperasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kelengkapan administrasi dan pelaksanaan kewajiban organisasi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan RAT sebagai forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
Menurut Suhendi, keputusan dalam koperasi pada prinsipnya harus melalui rapat anggota, bukan hanya ditentukan oleh pengurus. Karena itu, pelaksanaan RAT menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menyoroti koperasi yang belum melaksanakan RAT sesuai tahun buku. Kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya, termasuk melalui pemeriksaan dan pembinaan oleh bidang terkait.
Diskop UKM Kota Cilegon mencatat jumlah koperasi di daerah tersebut mencapai sekitar 200 unit. Namun, penilaian kesehatan belum dapat dilakukan terhadap seluruh koperasi setiap tahun karena keterbatasan anggaran dan kuota pelaksanaan.
Dengan demikian, hasil penilaian terhadap 70 koperasi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Diskop UKM untuk memperkuat pembinaan, mendorong kepatuhan terhadap kewajiban organisasi, serta meningkatkan kualitas tata kelola koperasi di Kota Cilegon.















