CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan sebanyak 3.491 usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diterima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Cilegon, Esih Yuandesih, menjelaskan bahwa dari total 3.550 usulan awal, sebagian tidak bisa diteruskan karena berbagai alasan.
“Dari 3.550 itu yang terima usulan 3.491 dari Kemenpan RB. Sisanya ada beberapa non ASN yang meninggal, ada juga yang mengundurkan diri,” kata Esih, Senin (15/9/2025).
Esih menambahkan, terdapat pula sekitar 17 usulan yang tidak sesuai kebutuhan sehingga tidak diusulkan lebih lanjut. Sementara untuk kategori R5, pihaknya juga tidak mengajukan karena berada di luar lingkup non ASN.
“Untuk sisanya kita masih menunggu arahan lebih lanjut seperti apa mekanismenya. Namun yang lolos saat ini total 3.491,” ujarnya.
Dengan jumlah tersebut, Pemkot Cilegon optimistis formasi PPPK yang lolos dapat memperkuat pelayanan publik, meskipun beberapa penyesuaian tetap harus menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.















