CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop dan UKM) Kota Cilegon berhasil membentuk 43 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di seluruh wilayah kecamatan di Kota Cilegon. Ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Koperasi, Ikoh Atikoh, dengan dukungan 6 pejabat fungsional dan 9 staf bidang koperasi.
Pembentukan Kopkel Merah Putih ini dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan koperasi di tingkat kelurahan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kemandirian ekonomi.
Ikoh Atikoh mengungkapkan bahwa proses pembentukan Kopkel Merah Putih berjalan lancar, dengan sedikit kendala yang dapat diselesaikan oleh pihak kelurahan. “Alhamdulillah, kami berhasil membentuk 43 Kopkel Merah Putih di Kota Cilegon, dengan masing-masing wilayah kecamatan memiliki pendamping dan staf administrasi,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Kopkel Merah Putih ini, diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian kelurahan, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelurahan secara berkelanjutan.
Ikoh Atikoh menambahkan bahwa pembentukan Kopkel Merah Putih ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Cilegon. “Kami berharap Kopkel Merah Putih dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Kota Cilegon,” pungkasnya.















