Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianOrganisasiPemerintahPemiluPendidikanPolitikSosial

Pemprov Banten Gelontorkan Rp27,2 Miliar untuk PSU Kabupaten Serang, Siap Sukseskan Pilkada Ulang

305
×

Pemprov Banten Gelontorkan Rp27,2 Miliar untuk PSU Kabupaten Serang, Siap Sukseskan Pilkada Ulang

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen penuh untuk mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang yang dijadwalkan pada 19 April 2025. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU ini, Pemprov Banten mengalokasikan dana hibah sebesar Rp27,259 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian secara virtual di Ruang Rapat III Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (21/3/2025).

Menurut Nana, persiapan PSU mencakup aspek teknis dan non-teknis. “Untuk hal teknis, semuanya sedang dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Sementara untuk aspek non-teknis, kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Serang,” ujar Nana.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Serang sebelumnya mengajukan permohonan bantuan pembiayaan PSU, yang total kebutuhannya mencapai Rp50,677 miliar. “Kami membantu sekitar 53,79 persen atau Rp27,259 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa sesuai aturan, jika suatu daerah tidak mampu secara fiskal membiayai PSU, maka dapat mengajukan permohonan bantuan ke Pemprov. Saat ini, permohonan dari Bupati Serang sudah diterima, dan anggaran tersebut akan dialokasikan melalui pergeseran Biaya Tak Terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Serang.

Baca juga:  RT/RW Jangan Persulit Warga, Wali Kota Serang Budi Rustandi Ingatkan Soal Ini

“Sekarang prosesnya sedang menunggu penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pergeseran anggaran. Awal April nanti, kita akan melakukan verifikasi kebutuhan dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” jelas Rina.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam mendukung PSU Kabupaten Serang. Ihsan menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Serang untuk memastikan PSU berjalan dengan lancar dan berkualitas.

 

“Saat ini sudah dilakukan beberapa persiapan, seperti rekrutmen badan adhoc dan penyusunan daftar pemilih. Kami juga tengah melakukan konsolidasi agar PSU ini berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *