CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai bersiap melakukan perombakan jajaran pejabat di lingkungan pemerintahan. Rotasi dan mutasi pejabat eselon II dijadwalkan mulai diproses pada November 2026, menyusul masih banyaknya jabatan strategis yang belum diisi pejabat definitif.
Penataan birokrasi tersebut akan menggunakan mekanisme manajemen talenta. Sejumlah kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) berpeluang mengalami pergantian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, memastikan proses rotasi dan mutasi akan diprioritaskan bagi pejabat eselon II sebelum menyasar pejabat eselon III dan IV.
“Iya, nanti ada rotasi mutasi. Rencana bulan depan kita mulai berproses,” kata Aziz, Selasa (27/10/2026).
Rencana perombakan tersebut menjadi perhatian lantaran sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Cilegon hingga kini masih mengalami kekosongan pejabat definitif.
Beberapa di antaranya adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
Selain itu, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, hingga Direktur RSUD Kota Cilegon juga masih diisi oleh Plt.
Meski demikian, Aziz belum dapat memastikan apakah seluruh jabatan kosong tersebut akan langsung diisi pejabat definitif dalam proses penataan birokrasi mendatang.
Menurutnya, pengisian jabatan akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kondisi pemerintahan.
“Nanti kita lihat situasi. Kalau memang harus diisi semua, kita isi. Kalau memang belum memungkinkan, harus diisi Plt, ya diisi Plt,” ujarnya.
Tiga Kandidat Terbaik, Keputusan Akhir di Tangan Robinsar
Aziz menjelaskan, khusus untuk pengisian jabatan melalui promosi, Pemkot Cilegon akan menerapkan mekanisme manajemen talenta dengan mengusulkan tiga kandidat terbaik.
Ketiga nama tersebut selanjutnya diproses melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi sebelum keputusan akhir ditentukan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar.
“Untuk promosi, kita usulkan tiga kandidat terbaik. Setelah ada rekomendasi dari BKN, nanti wali kota yang memilih satu,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkot Cilegon tetap berada di tangan wali kota setelah melalui tahapan yang dipersyaratkan.
Sementara itu, penataan pejabat eselon III dan IV direncanakan menyusul setelah proses rotasi dan mutasi pejabat eselon II selesai.
Hingga kini, Pemkot Cilegon belum mengumumkan nama-nama pejabat yang akan masuk dalam daftar rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan.















