Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Warga Priuk Menggruduk Kantor Lurah! Tuntut Ketua RW Dicopot karena Diduga Memecah Bela Kepemudaan dan Warga

164
×

Warga Priuk Menggruduk Kantor Lurah! Tuntut Ketua RW Dicopot karena Diduga Memecah Bela Kepemudaan dan Warga

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Puluhan warga Lingkungan Priuk RW 03, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menggeruduk Kantor Kelurahan Sukmajaya pada Jumat (14/3/2024) siang. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus desakan agar Ketua RW 03 segera dicopot dari jabatannya.

Aksi yang dimotori oleh kelompok kepemudaan setempat ini diwarnai dengan penyerahan surat tuntutan lengkap dengan petisi tanda tangan warga kepada pihak kelurahan. Dalam petisinya, mereka secara tegas meminta Lurah Sukmajaya segera mencabut Surat Keputusan (SK) Ketua RW 03 saat ini.

“Tujuan kami ke Kantor Kelurahan Sukmajaya untuk menyampaikan aspirasi warga yang ingin segera dilakukan pergantian Ketua RW 03,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Erlan Galan, kepada awak media.

Erlan membeberkan sejumlah alasan mengapa warga menuntut pergantian ketua RW tersebut. Salah satunya adalah kekecewaan warga terhadap minimnya keterbukaan informasi terkait kontribusi instansi dan perusahaan di lingkungan Priuk.

“Selama ini tidak ada keterbukaan soal adanya koordinasi dan kontribusi dari instansi dan perusahaan di wilayah Link. Priuk. Soal dana kematian, warga diminta sumbangan seikhlasnya, tetapi dananya disetorkan ke Ketua RW, bukan langsung ke keluarga yang berduka. Hasilnya berapa, warga tidak tahu. Begitu juga dengan dana kebersihan kuburan, tiap bulan per KK diminta Rp 10 ribu, tapi laporan keuangannya tidak jelas,” beber Erlan.

Baca juga:  Satu Tahun Prabowo–Gibran: Tokoh Banten Puji Revolusi Gizi dan Pemerintahan Bersih, Pondasi Indonesia Mandiri

Tak hanya soal transparansi dana, warga juga menyoroti tindakan Ketua RW yang dianggap memecah belah persatuan pemuda di lingkungan mereka. Salah satunya dengan menandatangani proposal dari komunitas sepakbola yang bersifat eksklusif, sehingga menimbulkan kesan ada dua kubu di antara para pemuda.

“Ketua RW seharusnya membuat warga rukun. Ini malah terkesan membuat perpecahan dengan sikapnya yang berpihak pada satu kelompok. Fatal sekali,” tegas Erlan.

Warga mendesak pihak kelurahan segera mencabut SK Ketua RW 03 dan membentuk panitia pemilihan baru. Jika tuntutan ini tidak direspons, warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi lebih besar di kantor kelurahan.

“Tuntutan kami jelas, segera cabut SK Ketua RW 03. Kalau tidak dihiraukan, kami akan demo lagi dengan massa yang lebih banyak,” tandas Erlan.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Sukmajaya Irfan Sonhaji belum memberikan tanggapan terkait polemik yang sedang memanas di Lingkungan Priuk RW 03, Kecamatan Jombang. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *