SERANG, RUBRIKBANTEN – Bawaslu Kabupaten Serang mulai mempersiapkan penguatan pengawasan partisipatif untuk menghadapi Pemilu 2029 melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, Rabu (5/8/2026).
Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan tersebut diikuti oleh 25 peserta, mayoritas dari kalangan Generasi Z, yang dipilih untuk mengikuti pendidikan pengawas partisipatif selama satu hari penuh.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa pengawasan pemilu harus mulai diperkuat sejak dini dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari kader pengawas partisipatif.
Menurutnya, pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan ini digelar untuk mendorong peningkatan pengawasan bagi Pemilu 2029 mendatang, memperluas jangkauan dengan melibatkan masyarakat, dan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk bertanggung jawab memastikan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Furqon.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat. Dalam sambutannya, Ajat menekankan bahwa P2P merupakan upaya strategis Bawaslu untuk memperkuat kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawasan demokrasi menjelang Pemilu 2029.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir kader pengawas yang mampu berkontribusi aktif dalam mengawal proses demokrasi di masing-masing daerah pada Pemilu 2029 mendatang,” kata Ajat.
Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Alumni P2P diharapkan mampu melakukan aksi nyata melalui komunitas masyarakat sipil maupun mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu pencegahan pelanggaran pemilu.
“Harapan kami, output dari P2P bukan sekadar kegiatan seremonial. Alumni dapat membentuk komunitas, memanfaatkan media sosial, serta aktif menyuarakan isu-isu pencegahan seperti kampanye anti-politik uang dan netralitas ASN, TNI, dan Polri,” tambahnya.
Sebelum pelaksanaan tatap muka, peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran mandiri berbasis audio-visual melalui platform E-Learning. Mereka juga diberikan tugas membuat catatan kritis terkait persoalan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
Pada sesi tatap muka, peserta mendapatkan materi teoritis maupun teknis yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang. Setiap sesi ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai pengawasan pemilu partisipatif.
Melalui P2P 2026, Bawaslu Kabupaten Serang berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami aturan kepemiluan, tetapi juga berani menjadi garda terdepan dalam mencegah politik uang, menjaga netralitas aparatur negara, dan mengawal demokrasi yang bermartabat menuju Pemilu 2029.















