Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dindikbud Cilegon Siap Dukung Perwal Pencegahan LGBTQ Lewat Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

29
×

Dindikbud Cilegon Siap Dukung Perwal Pencegahan LGBTQ Lewat Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menyatakan siap mendukung implementasi rencana Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang upaya pencegahan LGBTQ melalui penguatan pendidikan karakter, moral, dan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan substansi pencegahan tidak akan diwujudkan dalam mata pelajaran baru, melainkan disisipkan pada materi pembelajaran yang telah ada, seperti Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Banner

“Seperti halnya materi bahaya narkoba atau sekolah aman bencana, nanti dimasukkan ke mata pelajaran yang memang ada keterkaitan. Misalnya di pelajaran agama dan PPKn. Jadi bukan berarti ada mata pelajaran anti-LGBT, tetapi disisipkan dalam muatan yang sudah ada,” kata Heni.

Menurutnya, penguatan materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik sejak usia dini mengenai etika, moral, dan nilai-nilai agama yang menjadi bagian dari pendidikan karakter di sekolah.

“Anak-anak sejak PAUD, SD hingga SMP perlu dibekali pendidikan karakter, etika, moral, dan agama. Materi itu memang sudah ada dalam pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolres Serang Dinobatkan Jadi “Polisi Jagung Indonesia”, Panen Raya 5 Hektar di Serang Pecahkan Rekor Swasembada Pangan

Heni menilai perkembangan teknologi informasi dan kemudahan akses digital menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendidikan. Karena itu, sekolah dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan dan penguatan karakter kepada peserta didik.

Ia juga menyebut sejumlah faktor yang dapat memengaruhi perilaku remaja, di antaranya lingkungan pergaulan maupun pengalaman menjadi korban kekerasan seksual. Namun demikian, Heni menegaskan bahwa pada jenjang pendidikan dasar gejala tersebut umumnya belum terlihat sehingga pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui pendidikan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon memastikan percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota tentang upaya pencegahan LGBTQ sebagai langkah preventif. Penyusunan regulasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan perkembangan isu di tingkat nasional.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan Perwal yang tengah disiapkan tidak ditujukan untuk memberikan sanksi, melainkan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam memperkuat edukasi, pendidikan karakter, moral, dan nilai-nilai keagamaan.

“Harus segera, melihat kasus-kasus yang sudah ada. Namun tentu kami juga harus melihat peraturan yang berlaku. Yang jelas tujuan Perwal ini adalah edukasi,” ujar Fajar.

Baca juga:  Fraksi PAN DPRD Serang Minta Tambang Dievaluasi Menyeluruh Usai Banjir Bojonegara

Rencana penyusunan Perwal tersebut juga mengemuka setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Di tingkat lokal, pembahasan regulasi turut mencuat menyusul dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!