Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Wagub Banten Dorong Raperda Pendidikan Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

26
×

Wagub Banten Dorong Raperda Pendidikan Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut positif pandangan seluruh fraksi DPRD Provinsi Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Ia berharap regulasi tersebut tidak sekadar menjadi payung hukum, tetapi mampu menjadi instrumen transformasi pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik pandangan seluruh fraksi DPRD Provinsi Banten terhadap Pendapat Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif DPRD. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

Banner

Dimyati menegaskan, Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi semata, tetapi juga menjadi instrumen transformasi pendidikan yang mampu mewujudkan sistem pendidikan lebih maju, cerdas, berkarakter, kompetitif, dan menyejahterakan masyarakat.

“Semangat kolaborasi yang telah terbangun antara Pemprov Banten dengan DPRD ini terus terpelihara demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten,” ujarnya.

Baca juga:  Andra Soni Minta Dekopin Banten Kawal Koperasi Merah Putih, Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda secara terbuka, konstruktif, dan berlandaskan prinsip kemitraan sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan implementatif, adaptif, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya Raperda tersebut dalam menjamin terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Menurutnya, setiap satuan pendidikan harus menjadi ruang yang ramah anak, inklusif, bebas dari kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkotika, perjudian, maupun berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat menghambat perkembangan peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk mendorong seluruh SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten menerapkan nilai-nilai tersebut sebagai fondasi dalam membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Dimyati.

Usai penyampaian pandangan fraksi dan penandatanganan berita acara, pembahasan Raperda akan dilanjutkan oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten sebagai pengusul. Komisi V bersama seluruh anggotanya akan memperdalam substansi Raperda melalui konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna pengesahan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!