Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Cak Mul Tantang Caretaker Kadin Banten Berkantor di Kadin Cilegon, Sebut Organisasi Tetap Berjalan Normal

31
×

Cak Mul Tantang Caretaker Kadin Banten Berkantor di Kadin Cilegon, Sebut Organisasi Tetap Berjalan Normal

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Polemik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon masih terus bergulir pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan oleh Kadin Provinsi Banten dan penunjukan tim caretaker untuk menjalankan roda organisasi.

Meski demikian, hingga saat ini tim caretaker yang ditunjuk belum terlihat menjalankan aktivitas maupun menempati kantor Kadin Kota Cilegon. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan pengurus dan anggota organisasi.

Banner

Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul, menegaskan bahwa kantor Kadin Kota Cilegon hingga kini masih beroperasi normal dan digunakan oleh kepengurusan hasil Musyawarah Kota (Mukota) yang menurutnya sah.

“Kalau memang merasa memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat, silakan berkantor di Kadin Cilegon. Faktanya sampai hari ini mereka belum pernah menjalankan aktivitas di kantor,” ujar Cak Mul, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kepengurusan Kadin Kota Cilegon tetap menjalankan aktivitas organisasi sebagaimana mestinya sambil menunggu penyelesaian polemik melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Baca juga:  Andra Soni Borong PWI Award, HPN 2026 Banten Sukses Gemilang

Cak Mul menilai keputusan pembekuan yang dikeluarkan Kadin Banten masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait prosedur dan dasar pengambilan keputusan. Karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur organisasi guna memperjuangkan hak dan legitimasi kepengurusan yang ada.

“Yang kami inginkan adalah kepastian organisasi. Jangan sampai dunia usaha di Cilegon menjadi korban akibat konflik internal yang berkepanjangan,” katanya.

Ia juga menilai belum berfungsinya tim caretaker menunjukkan bahwa keputusan pembentukan caretaker belum sepenuhnya mendapat dukungan di tingkat daerah. Menurutnya, para pelaku usaha lebih membutuhkan stabilitas dan kepastian dibandingkan konflik yang terus berlanjut.

“Kalau caretaker memang dibentuk untuk menjalankan organisasi, tentu publik akan melihat aktivitasnya. Namun sampai sekarang kantor tetap berjalan seperti biasa di bawah kepengurusan yang ada,” ujarnya.

Seperti diketahui, polemik Kadin Kota Cilegon mencuat setelah Kadin Provinsi Banten membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon menyusul dinamika internal organisasi. Keputusan tersebut kemudian mendapat penolakan dari sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon yang menilai langkah pembekuan tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.

Baca juga:  Cilegon Punya 50 Hektare Sawah di Luar Kota: Aset Emas yang Terlupakan di Tengah Krisis Pangan

Hingga kini kedua belah pihak masih mempertahankan posisinya masing-masing. Sementara itu, kalangan pelaku usaha berharap konflik dapat segera diselesaikan melalui musyawarah sehingga Kadin dapat kembali fokus menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Cilegon.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!