Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKesehatanKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus DO Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Nilai Skorsing Belum Cukup

126
×

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus DO Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Nilai Skorsing Belum Cukup

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Sejumlah mahasiswa mendesak Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa Drop Out (DO) terhadap seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Desakan tersebut disampaikan salah seorang mahasiswa UIN SMH Banten, Faisal Bakri, yang menilai sanksi penangguhan atau skorsing yang saat ini diberikan kampus belum cukup memberikan efek jera.

Banner

“Kalau hanya ditangguhkan atau diskors, yang bersangkutan masih memiliki kekuatan dan urusan akademik. Kami berharap kampus mengambil langkah yang lebih tegas, bahkan sampai DO,” kata Faisal saat ditemui di kawasan Cipocok, Kota Serang.

Menurutnya, terduga pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa aktif FEBI dan dijadwalkan mengikuti sidang skripsi pada 10 Juni 2026.

Faisal mengatakan, mahasiswa mempertanyakan kebijakan kampus yang hanya menjatuhkan sanksi penangguhan. Terlebih, terduga pelaku selama ini dikenal sebagai salah satu duta kampus yang membawa nama baik institusi.

“Memang peristiwanya terjadi di luar kampus, tetapi yang bersangkutan tetap membawa identitas sebagai mahasiswa dan duta kampus,” ujarnya.

Baca juga:  Situs Resmi PWI Diretas, Pengurus Pusat Janji Bangun Website Baru Super Aman dan Modern

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah korban diduga lebih dari tiga orang. Namun, hingga saat ini baru tiga orang yang berani menyampaikan pengakuan secara terbuka.

“Yang mengungkapkan baru tiga orang. Sebenarnya diduga lebih banyak, mungkin enam orang atau lebih. Banyak yang belum berani bicara,” katanya.

Menurut Faisal, mayoritas korban bukan berasal dari UIN SMH Banten, melainkan dari berbagai kampus lain, termasuk mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), kader organisasi kepemudaan, serta kalangan di luar kampus.

Ia menambahkan, informasi mengenai dugaan kasus tersebut awalnya diperoleh dari rekan-rekannya yang kemudian melakukan pendampingan terhadap salah seorang korban. Pertemuan dengan korban disebut berlangsung di sebuah rumah makan di kawasan Cipocok setelah waktu Magrib.

Selain itu, Faisal menyebut keluarga salah satu korban sempat mengamankan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut untuk kepentingan klarifikasi dan pengumpulan informasi.

Hingga berita ini ditulis, pihak kampus maupun terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait desakan mahasiswa tersebut.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!