SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Selasa (26/5/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menilai capaian tersebut menjadi bukti tata kelola pemerintahan daerah berjalan di jalur yang tepat.
“Secara track tata kelola pemerintahan sudah on the track, terbukti dapat mempertahankan opini WTP dari BPK,” ujar Bahrul saat dikomfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (26/5/2026).
Meski demikian, Bahrul mengingatkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak boleh hanya sebatas pencapaian administrasi dan laporan keuangan semata. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memastikan hasil pembangunan dan pengelolaan anggaran benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Serang.
“Tapi tentu kita juga harus mengkonfirmasi kepada publik apakah output-nya sudah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Serang secara luas,” katanya.
Ia menyebut raihan WTP ke-15 ini menjadi hadiah istimewa dalam satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Artinya pemerintah daerah sudah berada di jalur yang tepat dalam menjalankan program,” ungkapnya.
Bahrul berharap ke depan tidak ada lagi catatan yang harus ditindaklanjuti sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin maksimal dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.















