SERANG, RUBRIKBANTEN – Sekretaris Steering Committee (SC) Munas III IKA UIN SMH Banten, Haji Udin Saparudin menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III IKA UIN SMH Banten telah berjalan sesuai mekanisme organisasi dan aturan AD/ART yang berlaku.
Hal itu disampaikan Haji Udin menanggapi adanya tudingan yang menyebut hasil Munas III IKA UIN SMH Banten sebagai kegiatan “abal-abal”.
Menurutnya, Munas III dipersiapkan dan digelar bersama berbagai tokoh senior alumni, profesor, mantan rektor, hingga unsur pimpinan kampus dengan melibatkan peserta dari berbagai daerah seperti Jakarta, Lampung, dan Banten.
“Semua berjalan melalui mekanisme yang jelas. Jadi kalau ada yang menyebut proses itu tidak sah atau abal-abal, saya rasa itu tidak tepat,” ujar Haji Udin.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan Munas dilakukan sesuai prosedur organisasi, mulai dari pembentukan panitia oleh pengurus demisioner hingga pelaksanaan sidang pleno satu, dua, dan tiga yang berjalan secara musyawarah tanpa sengketa.
Menurutnya, organisasi alumni harus dijaga dengan sikap dewasa dan bijaksana, bukan justru dipertontonkan konflik internal yang dapat merusak marwah organisasi.
“Organisasi ini dibangun oleh banyak tokoh dan alumni sejak masih IAIN sampai menjadi UIN. Maka jangan sampai ada keputusan atau tindakan yang tidak sesuai mekanisme organisasi,” katanya.
Haji Udin juga mempertanyakan adanya kemungkinan intervensi terhadap pihak-pihak yang melontarkan tudingan bahwa munas III tidak sah.
“Kalau saya melihat, itu hanya pernyataan asal bunyi. Saya menduga ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu sehingga dia berbicara seperti itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Dayat memilih mundur dari kontestasi sebagai bentuk sikap arif demi menjaga persatuan organisasi.
“Saya mundur demi kepentingan organisasi yang lebih besar. Itu bentuk jiwa besar, bukan mengkhianati organisasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hasil Munas III dan terpilihnya saudara BU merupakan keputusan sah karena diputuskan melalui mekanisme musyawarah yang memiliki legalitas jelas berdasarkan AD/ART IKA UIN SMH Banten.
Di akhir, Haji Udin berharap seluruh alumni dapat kembali menjaga persatuan dan tidak menciptakan kegaduhan yang berpotensi merusak nama baik organisasi alumni.















