Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

SK Rektor Picu Polemik, Alumni UIN SMH Banten Desak Evaluasi dan Dialog Terbuka

85
×

SK Rektor Picu Polemik, Alumni UIN SMH Banten Desak Evaluasi dan Dialog Terbuka

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Kebijakan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali menjadi sorotan tajam di kalangan alumni. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 91 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) periode 2026–2030 dinilai memicu kegaduhan dan perpecahan di tubuh alumni.

SK yang ditetapkan pada 9 April 2026 tersebut menuai kontroversi karena dianggap dikeluarkan secara sepihak tanpa proses komunikasi yang terbuka dan partisipatif dengan para alumni. Selain itu, dalam keputusan tersebut juga terdapat pemberhentian pengurus IKA sebelumnya yang dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang lazim dan berkeadaban.

Banner

Sejumlah alumni menyayangkan langkah tersebut karena berpotensi merusak soliditas dan semangat kebersamaan yang selama ini dibangun di lingkungan IKA UIN SMH Banten. Alih-alih memperkuat peran alumni sebagai mitra strategis kampus, kebijakan ini justru dinilai memperdalam fragmentasi di internal organisasi.

Taufik Rahmat, alumni angkatan 2012, menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang berkembang. Ia menilai keputusan rektor perlu segera dikaji ulang demi menjaga keharmonisan antar alumni.

Baca juga:  Panas di Pendopo Lebak! Bupati Singgung “Mantan Napi”, Wabup Amir Hamzah Tersulut Emosi

“Kami melihat ada kegaduhan yang nyata di kalangan alumni. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Rektor sebagai pimpinan tertinggi kampus seharusnya menjadi penyejuk, bukan justru memicu polemik,” ujarnya.

Taufik juga mendesak agar pihak rektorat segera mengambil langkah konkret untuk meredam konflik, termasuk membuka ruang dialog bersama seluruh elemen alumni.

“Kami meminta agar SK Nomor 91 Tahun 2026 tersebut ditinjau kembali, bahkan jika perlu ditarik, demi menjaga marwah kampus dan persatuan alumni,” tegasnya.

Menurutnya, IKA sebagai wadah alumni seharusnya dikelola secara independen, demokratis, dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah. Intervensi sepihak, kata dia, hanya akan memperkeruh situasi dan mencederai nilai-nilai akademik yang dijunjung tinggi oleh perguruan tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten terkait polemik yang berkembang.

Situasi ini menjadi ujian penting bagi kepemimpinan kampus dalam menjaga hubungan harmonis dengan para alumni yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung kemajuan institusi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!