SERANG, RUBRIKBANTEN — Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah mengapresiasi peringatan May Day yang berlangsung kondusif dan penuh kegiatan positif. Menurutnya, suasana tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong iklim investasi di Kabupaten Serang.
“Ini suatu hal yang luar biasa, karena May Day dilaksanakan dengan positif dan kondusif. Ini penting bagi pertumbuhan investasi di Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan.
Ia berharap momentum May Day ke depan terus diisi dengan kegiatan yang membangun, sehingga mampu membuka peluang investasi yang lebih luas dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni bersama istri Tinawati Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta jajaran kepala OPD Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.
Selain mendorong investasi, Bupati juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah membentuk Satgas Pungutan Liar (Pungli) melalui Surat Keputusan resmi.
“Satgas sudah bekerja sama dengan kepolisian dan sudah ada yang diproses hingga tahap penyelidikan dan penyidikan. Ke depan akan lebih masif lagi untuk meminimalisir percaloan,” tegasnya.
Ratu Zakiyah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli atau menjadi korban calo tenaga kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan sejumlah aspirasi buruh yang disampaikan dalam peringatan May Day, di antaranya perbaikan infrastruktur dan pemberantasan calo tenaga kerja.
“Para buruh mengeluhkan minimnya penerangan jalan di kawasan industri serta maraknya praktik percaloan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran.
“Praktik ini sudah menahun dan banyak pihak terlibat. Kami siap menindak dengan hukuman seberat-beratnya,” katanya.
Diketahui, lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi turut serta dalam peringatan May Day 2026 tersebut. Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni pengesahan Perda Ketenagakerjaan, perbaikan infrastruktur, serta pemberantasan calo tenaga kerja.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menegaskan bahwa praktik calo tenaga kerja telah meluas dan melibatkan berbagai pihak.
“Calo tenaga kerja bukan hanya dari internal perusahaan atau masyarakat, tetapi juga diduga melibatkan oknum pejabat publik,” ujarnya.















