SERANG, RUBRIKBANTEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Citra Arafiq melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Inovasi Balung Anak, Rabu (29/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, bersama Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati.
Kerja sama ini bertujuan memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Balung Anak (Bayi Lahir Langsung Antuk Dokumen). Program tersebut memungkinkan bayi yang baru lahir langsung mendapatkan dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), hingga pencatatan akta kematian bagi ibu yang melahirkan.
Sukristyorini menjelaskan, program Balung Anak telah berjalan sejak 2022 dan kini telah bekerja sama dengan sekitar 67 fasilitas kesehatan (faskes).
“Program ini untuk memenuhi kebutuhan dokumen adminduk, terutama akta kelahiran, KK, KIA, serta kini dikembangkan juga untuk akta kematian,” ujarnya.
Ia menyambut baik bergabungnya RS Citra Arafiq sebagai mitra baru. Menurutnya, kolaborasi dengan fasilitas kesehatan sangat penting untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan secara tepat waktu dan akurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, mengatakan program ini memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi anak sejak lahir melalui pencatatan yang cepat dan akurat.
“Selain meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen, program ini juga mendekatkan layanan dukcapil ke masyarakat melalui jejaring fasilitas kesehatan agar lebih efektif dan responsif,” jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat program ini membuat orang tua tidak perlu lagi melalui proses administrasi berulang karena dokumen telah disiapkan sejak bayi lahir. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendapatkan data yang lebih real-time untuk perencanaan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.
Program ini juga sejalan dengan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.
Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati, mengaku pihaknya sangat terbantu dengan adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, layanan ini memudahkan pasien yang melahirkan karena langsung mendapatkan dokumen kependudukan anak.
“Semoga kerja sama ini terus berkembang dan pelayanan kami semakin luas serta dikenal masyarakat Banten,” katanya.
Ia juga menyebutkan, sekitar 50 hingga 60 persen pasien RS Citra Arafiq merupakan warga Kabupaten Serang, dengan sekitar 90 persen menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Selain itu, rumah sakit juga memiliki layanan unggulan berupa penjemputan pasien menggunakan ambulans.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Serang, Devi Arisandi, serta Manager Pelayanan Medis RS Citra Arafiq, dr. Ibnu Aldent Ghifary.















