SERANG, RUBRIKBANTEN – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025 menuai sorotan tajam. Panitia Khusus (Pansus) DPRD terpaksa menunda pembahasan hingga dua kali, lantaran laporan yang diserahkan dinilai amburadul bahkan banyak bagian masih kosong.
Ketua Pansus, Azwar Anas, secara tegas mengungkapkan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tidak siap, baik dari sisi kelengkapan data maupun kesiapan presentasi di hadapan dewan.
“Formatnya ada, tapi isinya kosong. Ini bukan sekadar kurang lengkap, tapi menunjukkan ketidaksiapan serius,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada penundaan pertama, Pansus menemukan bahwa dokumen LKPJ tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Padahal, laporan tersebut seharusnya memuat poin krusial seperti permasalahan, solusi, hingga tindak lanjut dan masukan DPRD.
“Kolom penting seperti permasalahan, upaya penyelesaian, sampai masukan dewan itu hilang. Ini yang jadi pertanyaan besar, ke mana semua itu?” ujarnya.
Tak hanya soal dokumen, sikap OPD juga disorot. Saat diminta mempresentasikan laporan, beberapa OPD justru tidak siap, bahkan ada yang tidak hadir dalam agenda pembahasan.
“Kami sudah beri ruang untuk presentasi, tapi mereka tidak siap. Bahkan ada yang tidak datang. Ini menunjukkan lemahnya keseriusan,” katanya.
Situasi ini membuat Pansus mengambil langkah tegas dengan kembali menunda pembahasan. Hingga kini, DPRD masih menunggu itikad OPD untuk memperbaiki laporan sekaligus menentukan jadwal kesiapan mereka.
“Kami tidak bisa memaksakan pembahasan dengan data yang tidak jelas. Sekarang bola ada di mereka, kapan siap,” pungkasnya.
Penundaan dua kali ini menjadi sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam penyusunan LKPJ, sekaligus menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja OPD dalam mempertanggungjawabkan program kerja kepada publik.















