Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

4 Tahun Dilecehkan, Pacar Korban F Buka Suara: Bantah “Salah Paham”, Ungkap Intimidasi hingga Ajakan Hubungan Intim

301
×

4 Tahun Dilecehkan, Pacar Korban F Buka Suara: Bantah “Salah Paham”, Ungkap Intimidasi hingga Ajakan Hubungan Intim

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai paruh waktu (P3K) berinisial F di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon terus bergulir. Pihak korban melalui pernyataan pacar korban akhirnya buka suara, membantah keras narasi “salah paham” yang sebelumnya disebut oleh Camat Grogol.

Pacar korban F yang enggan disebutkan namanya menegaskan, dugaan pelecehan yang dialami anaknya bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung sejak tahun 2022 dan dilakukan oleh terduga pelaku berinisial S, yang juga berstatus P3K paruh waktu dan bekerja di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

Banner

“Ini bukan salah paham. Sudah lama terjadi, sejak 2022. Korban mengalami pelecehan verbal hingga fisik,” ujar Pacar Korban saat mengirim pernyatanya melalui pesan whatsaap kepada rubrikbanten.com.

Menurut keterangan, awalnya pelaku kerap melakukan catcalling serta pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp, bahkan mengiming-imingi uang agar korban mau datang ke rumahnya. Pelaku juga disebut sering meminta foto tidak pantas serta melontarkan kata-kata bernada seksual terhadap korban.

Kata Pacar Korban F, sempat menganggap tindakan tersebut sebagai candaan. Namun karena terus berulang, korban pernah mengadukan ke pihak kelurahan hingga lurah. Sayangnya, laporan itu bocor ke terduga pelaku, yang kemudian diduga melakukan intimidasi terhadap korban hingga membuatnya mengurungkan niat melapor.

Baca juga:  Pemkab Serang Jadi Contoh Nasional, Penurunan Angka Kematian Ibu Masuk 5 Besar Terbaik

“Korban sempat dipanggil ke aula dan merasa terintimidasi, akhirnya tidak jadi melanjutkan laporan,” ungkapnya.

Selama kurang lebih empat tahun, korban mengaku terus mengalami tekanan dan pelecehan fisik, seperti cubitan di pipi, dada, hingga paha.

Puncaknya terjadi pada 28 Februari 2026, saat terduga pelaku kembali diduga melakukan intimidasi melalui grup WhatsApp dengan memojokkan dan menjelekkan nama korban. Merasa tidak tahan, korban berinisiatif menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan menemui pelaku.

Pertemuan itu terjadi pada Minggu malam, 1 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah pelaku. Korban datang diantar rekannya, namun masuk seorang diri ke dalam rumah, sementara rekannya menunggu di dalam mobil.

“Saya ada di lokasi, tapi menunggu di mobil karena pelaku meminta korban datang sendiri,” ujar Pacar Korban F.

Korban yang telah merekam percakapan sejak dari mobil mengungkap, awal pembicaraan masih seputar pekerjaan. Namun situasi berubah ketika pelaku kembali melakukan intimidasi hingga dugaan pelecehan fisik.

Pelaku disebut memegang alat vital korban serta memaksa melakukan hubungan intim dengan disertai ancaman akan memecat korban dari pekerjaannya.

Baca juga:  Bahrul Ulum Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Siap Dorong Pemberdayaan Masyarakat

“Pelaku sempat mengatakan sebelum menikah, korban harus ‘main’ dulu dengannya,” ujarnya.

Meski dalam tekanan, korban berusaha melawan secara baik-baik dan akhirnya berhasil keluar dari rumah pelaku. Namun sebelum pergi, pelaku kembali diduga mengancam agar korban datang lagi keesokan harinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani masuk kerja, hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak Kecamatan Grogol.

Namun pihak korban menilai, laporan tersebut tidak langsung mendapat respons. Bahkan disebut hampir satu bulan tidak ada tindak lanjut dari pihak kecamatan.

“Setelah viral di media, baru ada pergerakan. Sebelumnya tidak ada respons,” tegas pihak keluarga.

Pihak pacar korban F juga membantah pernyataan Camat Grogol yang menyebut kasus tersebut sebagai kesalahpahaman.

“Itu tidak benar. Ini bukan salah paham, tapi dugaan pelecehan yang sudah berlangsung lama,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan pihak korban berharap adanya penanganan serius serta keadilan atas apa yang telah dialami korban selama bertahun-tahun.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!