SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto telah berjalan optimal di Provinsi Banten dan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat menjadi narasumber dalam siaran langsung salah satu stasiun televisi nasional yang membahas Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Selasa (3/2/2026) malam.
“Alhamdulillah, beberapa program prioritas Presiden di Provinsi Banten sudah berjalan. Untuk MBG saat ini hampir seribu SPPG telah terbangun di Provinsi Banten. Telah melayani kurang lebih 2,5 juta penerima dari target 3,5 juta penerima manfaat,” ungkap Andra Soni.
Ia menjelaskan, program MBG tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga mampu menghidupkan usaha ekonomi kecil masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Banten.
“Pembangunan irigasi untuk ketahanan pangan juga berdampak pada peningkatan produksi pertanian. Provinsi Banten saat ini peringkat delapan lumbung padi nasional,” tambahnya.
Selain itu, Andra Soni juga memaparkan perkembangan Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah terbentuk di 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten. Meski pembangunan kantor KMP masih terkendala persoalan lahan, ia memastikan hal tersebut akan dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam isu penanganan sampah, Andra Soni menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dan kolaborasi lintas daerah.
“Harus dimulai dari hulunya yakni kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah yang ditargetkan mulai dibangun tahun ini.
“Kami harus melakukan gerakan bersama-sama sambil menunggu terlaksananya pembangkit listrik tenaga sampah yang Insya Allah tahun ini ada satu yang akan dibangun,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Andra Soni menegaskan Pemprov Banten akan melakukan evaluasi terhadap perizinan yang telah dikeluarkan, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Dalam rangka untuk menjaga alam dan kelangsungan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.















