CILEGON, RUBRIKBANTEN — Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) resmi membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Tahun 2026 sebagai langkah awal konsolidasi kebudayaan di Kota Baja. Forum ini menegaskan komitmen DKKC mendorong penguatan regulasi dan dukungan anggaran bagi pelaku seni dan budaya agar pembangunan kebudayaan tidak berhenti pada seremoni semata.
Ketua DKKC Ayatullah Khumaeni menegaskan, kebudayaan harus dibangun secara terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan serta pengembangan memori kolektif masyarakat Cilegon.
“Rapat pleno ini kami jadikan momentum konsolidasi. DKKC harus menjadi rumah bersama bagi seniman, budayawan, dan generasi muda Cilegon,” ujar Ayatullah, Jumat (23/1/2026) malam, di Aula DPRD Kota Cilegon.
Salah satu agenda krusial dalam rapat tersebut adalah percepatan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Kebudayaan. Perda ini dipandang sebagai fondasi hukum pengelolaan kebudayaan sekaligus pintu masuk penganggaran dana hibah kebudayaan pada 2026.
Selama ini, ketiadaan dana hibah dinilai menjadi hambatan utama bagi kesejahteraan dan aktivitas budayawan lokal. “Harapannya, setelah Perda ditetapkan, pada 2026 sudah bisa dialokasikan dana hibah untuk para budayawan,” katanya.
Wakil Ketua I DKKC Bahroni menambahkan, program kerja kebudayaan 2026 harus ditetapkan sebagai kebijakan resmi Pemerintah Kota Cilegon. Menurutnya, tanpa payung regulasi yang kuat, pemajuan kebudayaan berisiko berjalan tanpa arah yang jelas.
“Program kebudayaan tidak cukup hanya dirancang, tetapi harus menjadi kebijakan. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah agar kebudayaan tetap hidup di Cilegon,” tegas Bahroni.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kebudayaan, kata dia, bukan semata urusan seniman dan budayawan, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia pendidikan, hingga sektor industri.
“Kolaborasi semua elemen kota mutlak diperlukan agar kebudayaan berkembang dan memberi dampak nyata bagi Cilegon,” ujarnya.
DKKC optimistis, melalui penguatan regulasi dan sinergi lintas sektor, kebudayaan dapat menjadi pilar penting pembangunan daerah sekaligus memperkokoh identitas Kota Cilegon ke depan.















