Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Wagub Dimyati: Hukum Harus Jadi Panglima, Reformasi Hukum Banten Bergerak Cepat dan Tepat

112
×

Wagub Dimyati: Hukum Harus Jadi Panglima, Reformasi Hukum Banten Bergerak Cepat dan Tepat

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa reformasi hukum di Indonesia, khususnya di Banten, kini bergerak cepat dan tepat. Menurutnya, hukum harus benar-benar menjadi panglima sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945.

Hal itu disampaikan Dimyati saat memimpin Upacara Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum Republik Indonesia yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 44D, Kota Serang, Jumat (22/8/2025).

“Selamat Hari Pengayoman ke-80. Reformasi hukum ini luar biasa, bergerak cepat dan tepat. Saya menilai Menteri Hukum saat ini, Bapak Supratman Andi Agtas, sangat tepat memimpin, karena pemahaman beliau yang mendalam di bidang hukum,” ujar Dimyati dalam sambutannya.

Hukum Harus Memberi Rasa Aman

Lebih jauh, Dimyati menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada formalitas belaka. Hukum harus mampu memberikan rasa keadilan, kenyamanan, keamanan, dan perlindungan kepada masyarakat.

“Inilah makna pengayoman yang sesungguhnya. Hukum bukan sekadar aturan tertulis, tapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.

Baca juga:  PGMH-C Dukung Larangan Study Tour: Saatnya Cintai Kearifan Lokal, Bukan Bebani Orang Tua

Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi di tingkat daerah. Program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan penguatan koperasi desa harus ditopang oleh regulasi yang jelas.

“Saya mengapresiasi fasilitasi Kanwil Hukum, termasuk lahirnya legalitas Koperasi Merah Putih di desa-desa. Ini bukti nyata sinergi pusat dan daerah,” tambah Dimyati.

Pesan Menkum untuk Indonesia Emas 2045

Dalam sambutan yang dibacakan Dimyati, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan reformasi hukum.

Mengangkat tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Menkum menyampaikan tiga pesan penting:

  1. Menjaga warisan dengan memastikan hukum berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial.
  2. Mewujudkan reformasi hukum yang adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.
  3. Menyongsong masa depan dengan hukum kokoh demi mengantarkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Hukum harus menjadi milik rakyat, sederhana, jelas, dan melindungi, bukan membebani,” demikian pesan Menkum.

Penghargaan bagi Mitra Strategis

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kanwil Kemenkum Provinsi Banten menyerahkan penghargaan kepada mitra kerja strategis, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, hingga lembaga swasta yang berperan aktif dalam pembangunan hukum dan penguatan layanan masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *