JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingatkan masyarakat atas maraknya pemalsuan situs web yang mengatasnamakan satuan kerja (satker) di lingkungan ATR/BPN. Temuan ini menjadi sorotan serius, mengingat dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan dalam urusan pertanahan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Ia menegaskan bahwa segala bentuk informasi resmi hanya tersedia melalui portal utama di www.atrbpn.go.id dan melalui hotline resmi di 0811-1068-0000.
“Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami,” tegas Harison, Rabu (11/06/2025).
Merespon hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Maria Iriana Puji Lestari, meminta seluruh jajaran kantor pertanahan di wilayahnya untuk segera menginventarisasi situs-situs palsu dan melaporkannya kepada Biro Humas dan Protokol.
“Sampaikan kepada publik secara luas melalui kanal resmi bahwa layanan BPN hanya menggunakan domain .go.id,” ujar Maria, yang akrab disapa Ana, dari ruang kerjanya.
Sejumlah website yang terindikasi palsu dan bukan bagian dari domain resmi Kementerian ATR/BPN, antara lain:
- https://atrbpnbanten.com/
- https://atrbpncilegon.or.id/
- https://atrbpnserang.or.id/
- https://atrbpnpandeglang.or.id/
Situs-situs tersebut sudah didata oleh Kementerian ATR/BPN dan akan segera ditindak untuk dihapus, guna mencegah penyalahgunaan dan penyesatan publik.
Ana juga menegaskan bahwa layanan informasi di Provinsi Banten hanya tersedia melalui situs resmi satker berikut:
- Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten: https://banten.atrbpn.go.id/
- Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota:
- Serang: https://kab-serang.atrbpn.go.id/
- Kota Serang: https://kot-serang.atrbpn.go.id/
- Lebak: https://kab-lebak.atrbpn.go.id/
- Pandeglang: https://kab-pandeglang.atrbpn.go.id/
- Kabupaten Tangerang: https://kab-tangerang.atrbpn.go.id/
- Kota Tangerang: https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/
- Kota Cilegon: https://kot-cilegon.atrbpn.go.id/
- Kota Tangerang Selatan: https://kot-tangerangselatan.atrbpn.go.id/
“Kami imbau masyarakat untuk cermat dan hanya mengakses informasi dari domain berakhiran ‘atrbpn.go.id’. Jangan sampai tertipu!” pungkas Ana.















