SERANG, RUBRIKBANTEN – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban dan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Tinawati saat menghadiri Refleksi Peran Bunda PAUD dalam Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Selasa (12/5/2026).
“Pendidikan anak pada usia dini merupakan landasan utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Tinawati.
Menurutnya, usia dini merupakan fase emas tumbuh kembang anak. Pada fase tersebut perkembangan otak berlangsung sangat cepat dan menjadi dasar pembentukan karakter, kemampuan belajar, hingga kesiapan memasuki jenjang pendidikan dasar.
Tinawati menilai, refleksi para Bunda PAUD penting dilakukan sebagai ruang memperkuat sinergi, berbagi praktik baik, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
“Lembaga PAUD bukan sekadar tempat bermain, tetapi tempat membangun masa depan bangsa,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas sebelum memasuki pendidikan dasar.
Meski demikian, Tinawati mengakui implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya terkait angka partisipasi sekolah usia dini di beberapa wilayah di Provinsi Banten.
“Masih ada anak-anak yang belum mendapatkan akses layanan PAUD. Masih ada masyarakat yang menganggap pendidikan prasekolah belum menjadi kebutuhan utama,” ungkapnya.
Karena itu, Tinawati menekankan pentingnya peran Bunda PAUD di tingkat kabupaten dan kota untuk hadir di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran tentang pentingnya pendidikan usia dini.
“Menggerakkan kepedulian bersama, dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan pendidikan usia dini,” ujarnya.
Tinawati juga mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya telah melaksanakan sejumlah program untuk mendukung kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Di antaranya pertemuan Bunda PAUD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sesi berbagi praktik baik dan tantangan advokasi PAUD, hingga seminar dan diskusi kelompok terkait pembelajaran mendalam PAUD.
“Semua langkah tersebut tentu belum sempurna. Namun saya percaya, perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama,” katanya optimistis.
Ia pun mengajak seluruh Bunda PAUD kabupaten dan kota se-Banten untuk terus membangun kesadaran para orang tua terhadap pentingnya PAUD, sekaligus mendorong dukungan dari desa, kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan PAUD yang berkualitas.
“Serta turut memastikan tidak ada anak-anak Banten yang tertinggal dari layanan pendidikan prasekolah,” ucapnya.
Tinawati meyakini, melalui semangat gotong royong dan sinergi bersama, kualitas layanan PAUD di Banten akan semakin merata, inklusif, dan berkelanjutan.
“Mari kita jadikan gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini sebagai gerakan bersama, gerakan cinta anak, dan gerakan masa depan Banten menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.















