CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon mencetak prestasi gemilang dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Hasil penilaian tahun 2024 yang diumumkan di Aula Setda Kota Cilegon memperlihatkan lompatan besar dengan skor kepatuhan 95,31, menjadikan Cilegon berada di Zona Hijau Kategori A dengan kualitas tertinggi, menempati posisi kedua di Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, beserta tim penilai atas proses evaluasi yang objektif. Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tahun lalu, kami memperoleh skor 89,45, dan tahun ini meningkat signifikan hingga 5,86 poin. Ini adalah langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih prima,” ungkap Maman.
Maman menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan pada enam aspek utama pelayanan publik, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, memastikan akses layanan yang mudah, transparan, dan bebas pungutan liar,” tambahnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa skor tinggi ini mencerminkan komitmen Cilegon dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat. Beberapa perangkat daerah bahkan mencetak nilai memukau, seperti Puskesmas Jombang dengan skor 97,55 dan Puskesmas Citangkil 2 dengan skor 97,02.
“Selain itu, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menunjukkan performa luar biasa, semua berada dalam Zona Hijau dengan nilai di atas 93,” jelas Fadli.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Cilegon untuk terus memperkuat komitmen pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Ombudsman RI juga menyampaikan saran dan strategi perbaikan untuk memastikan keberlanjutan pencapaian ini.
Dengan skor 95,31, Cilegon tak hanya membuktikan kemampuan dalam meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kota terbaik di Provinsi Banten dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.















