Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKabupaten SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Sekda Serang Gemakan Revolusi Transportasi: Jalan Mulus, PJU Terang, Keselamatan Jadi Prioritas

270
×

Sekda Serang Gemakan Revolusi Transportasi: Jalan Mulus, PJU Terang, Keselamatan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menegaskan pentingnya peran semua elemen, terutama pemerintah daerah (pemda), dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan penggunaan transportasi di berbagai sektor, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

Hal tersebut disampaikan Zaldi usai memimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HPN) 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Bupati Serang, Rabu (17/9/2025).

Banner

“Dengan Hari Perhubungan Nasional ini, tagline-nya Transportasi Untuk Negeri. Artinya kita juga ingin ikut andil dalam memperbaiki transportasi sebagai layanan publik,” ujar Zaldi.

Meskipun Pemkab Serang bukan pengelola langsung sektor transportasi, Zaldi menegaskan pihaknya tetap mengambil peran melalui kebijakan pendukung, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum (PJU).

“Ini semangat kita bersama, memberikan pelayanan terbaik dan mendukung kelancaran serta keselamatan pengguna transportasi. Termasuk perbaikan jalan, PJU, dan fasilitas lainnya,” tambahnya.

Zaldi menyebutkan, Pemkab Serang sudah membangun lebih dari 601 kilometer jalan dengan betonisasi. Saat ini, fokus pembangunan dilanjutkan ke jalan desa yang diambil alih pemda.

Baca juga:  Baznas Cilegon Gelontorkan Rp2 Juta per Rumah untuk Jambanisasi Warga Miskin

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan, termasuk perawatannya. Jangan sampai jalan yang sudah dibangun tidak dirawat optimal, karena itu akan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Terkait PJU, Zaldi mengingatkan perlunya koordinasi lintas kewenangan. Ia menjelaskan, bila jalan berada di bawah pengelolaan pusat, maka tanggung jawab ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat. Begitu pula jika jalan provinsi, menjadi wewenang Dishub Banten, sementara jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemkab Serang.

“Banyak aduan masyarakat yang langsung direspons Ibu Bupati. Namun kalau bukan kewenangan kita, tetap kita komunikasikan dengan pihak pusat maupun provinsi agar segera mendapat perhatian,” jelasnya.

Upacara HPN dan HKN ini turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III, pejabat fungsional, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Serang.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!