CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon Robinsar menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (4/11/2026). Dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah tersebut, Robinsar membawa dua agenda penting, yakni memperjuangkan optimalisasi dana transfer dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat serta mendorong pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam pertemuan itu, Robinsar didampingi jajaran Pemkot Cilegon dan diterima langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
Robinsar mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah harapan agar dukungan fiskal pemerintah pusat terhadap Kota Cilegon dapat lebih dioptimalkan, baik melalui dana transfer ke daerah maupun dana bagi hasil.
“Kedatangan kita ke Kemendagri membawa sebuah harapan agar bantuan dari pemerintah pusat bisa lebih dimaksimalkan untuk diberikan kepada Kota Cilegon, mulai dari dana transfer maupun dana bagi hasil. Dukungan tersebut tentu sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Robinsar.
Selain persoalan fiskal, pertemuan tersebut juga membahas penguatan peran BUMD sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Robinsar, BUMD harus dikelola secara serius dan profesional. Aspek tata kelola perusahaan, kualitas manajemen, serta perencanaan bisnis harus menjadi perhatian agar perusahaan milik daerah tidak sekadar berdiri, tetapi mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Fatoni memberikan arahan mengenai pentingnya penerapan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik, disertai perencanaan bisnis yang terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bapak Dirjen menyampaikan bahwa keberadaan BUMD harus dikelola dengan baik, memperhatikan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, serta memiliki perencanaan bisnis yang jelas. Dengan demikian, BUMD tidak hanya menjadi entitas usaha milik daerah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah,” jelasnya.
Agus Fatoni juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Cilegon dengan kementerian di tingkat pusat lebih intensif dilakukan. Bahkan, koordinasi tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah, tetapi juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang dan kebutuhan masing-masing.
Robinsar menilai, komunikasi langsung dengan kementerian menjadi salah satu langkah penting untuk membuka ruang koordinasi dan memperkuat dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.
“Ke depan, bukan hanya wali kota yang berdiskusi dan bersilaturahmi ke kementerian, tetapi OPD juga harus melakukan hal yang sama. OPD perlu berkunjung dan berkoordinasi dengan kementerian yang memang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kota Cilegon,” terangnya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkot Cilegon berharap dapat memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat, terutama dalam memperjuangkan dukungan fiskal serta memastikan BUMD mampu dikelola secara profesional, sehat, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Cilegon.















