CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) menggelar diskusi publik bertema “CSR: Komitmen Perusahaan atau Gimmick?”. Kegiatan ini menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai masih kerap berhenti pada kegiatan seremonial tanpa komitmen dan tindak lanjut yang berkelanjutan.
Diskusi tersebut dihadiri perwakilan perusahaan Indorama yang diwakili Joni, Kadin Kota Cilegon Arif, serta Ketua PWHC Ardiansyah Sriwijaya.
Dalam forum tersebut, PWHC menegaskan bahwa CSR tidak boleh hanya sebatas pemberian bantuan simbolis. Industri harus memastikan program CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang.
“Jangan hanya seremonial memberi sumbangan, tapi tidak ada tindak lanjut dan komitmen. CSR harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” tegas Ardiansyah Sriwijaya.
Ia menambahkan, CSR merupakan kewajiban moral dan sosial industri untuk ikut membangun Kota Cilegon. Program CSR seharusnya difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas posyandu, sanitasi, hingga pembangunan jamban.
PWHC juga menyoroti praktik CSR yang selama ini lebih banyak terfokus pada wilayah ring satu perusahaan. Menurutnya, perhatian CSR tidak boleh diskriminatif dan harus menjangkau masyarakat terdampak secara luas.
“CSR itu bukan sekadar pencitraan. Industri punya tanggung jawab membangun Cilegon secara menyeluruh,” tandasnya.
Melalui diskusi ini, PWHC berharap perusahaan-perusahaan di Cilegon dapat menjalankan CSR secara transparan, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.















