CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon menyiapkan skema pengaturan baru untuk arus kendaraan menuju penyeberangan di wilayah Pelabuhan Merak dan Pelindo menjelang arus mudik.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, mengatakan terdapat sedikit perubahan pengaturan golongan kendaraan pada jalur S11, S12, dan S13.
Menurutnya, pada jalur tersebut akan difokuskan untuk kendaraan berat, khususnya truk dengan golongan besar.
“Untuk S11, S12, dan S13 ada sedikit perubahan golongan kendaraan. Saat ini difokuskan untuk truk, khususnya golongan 5B hingga 7,” kata Ridwan saat diwawancarai melalui sambungan telphon, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan truk berukuran besar memang diprioritaskan menggunakan jalur tersebut guna memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan.
Sementara itu, terkait kesiapan armada kapal penyeberangan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah kapal telah disiapkan untuk mendukung operasional.
“Informasinya ada sekitar 14 kapal yang disiapkan, termasuk kapal cadangan. Yang beroperasi sekitar 12 kapal, sisanya menjadi pengganti jika ada kendala,” jelasnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa kendaraan yang menuju Pelindo bukan dialihkan dari Pelabuhan Merak, melainkan memang sejak awal diarahkan langsung ke Pelindo.
“Bukan dialihkan dari Merak. Kendaraan memang langsung diarahkan ke Pelindo,” tegasnya.
Sementara untuk kendaraan roda dua, kata Ridwan, penyeberangan melalui Pelindo akan mulai dibuka pada 13 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
“Untuk kendaraan roda dua, mulai tanggal 13 Maret pukul 15.00 sudah bisa diberangkatkan dari Pelindo,” ujarnya.
Dengan skema pengaturan tersebut, pihak kepolisian berharap arus kendaraan menuju pelabuhan dapat berjalan lebih tertib dan lancar, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.















