Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalNasionalPemerintahPendidikanSosial

Polda Banten Bongkar 71 Kasus Narkoba, 97 Tersangka Diciduk, Puluhan Ribu Jiwa Diselamatkan

145
×

Polda Banten Bongkar 71 Kasus Narkoba, 97 Tersangka Diciduk, Puluhan Ribu Jiwa Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Ditresnarkoba Polda Banten bersama jajaran menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian luar biasa dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba dan obat berbahaya sepanjang Januari 2025.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, dan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa dalam bulan Januari 2025, pihaknya berhasil mengungkap 71 kasus narkoba dan obat berbahaya. “Hari ini kami melaporkan capaian kami dalam menangani kasus Tindak Pidana Narkoba dan obat-obatan terlarang selama Januari 2025,” ujar Suyudi.

Kapolda Banten merinci bahwa pengungkapan terdiri dari 21 kasus oleh Ditresnarkoba Polda Banten, 19 kasus oleh Polresta Tangerang, 10 kasus oleh Polres Serang, 3 kasus oleh Polres Pandeglang, 8 kasus oleh Polres Cilegon, 4 kasus oleh Polres Lebak, dan 6 kasus oleh Polresta Serang Kota.

Total tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 97 orang. “Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap 27 orang tersangka, terdiri dari 22 pengedar dan 5 pengguna. Sementara Polresta Tangerang berhasil menangkap 19 tersangka, Polres Serang menangkap 17 tersangka, dan Polres Cilegon menangkap 11 tersangka,” kata Suyudi.

Baca juga:  Rekonsiliasi Dua Kubu PWI Disambut Hangat, PWI Banten: Ini Angin Segar bagi Dunia Pers

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah sebagai perantara dalam jual beli, penyimpanan, kepemilikan, penguasaan, dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

Suyudi menjelaskan bahwa para tersangka memanfaatkan peredaran narkoba untuk keuntungan pribadi mereka. “Motif mereka adalah untuk meraup keuntungan dengan menjual narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar,” ungkap Suyudi.

Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut:

  • Sabu: 231,85 Gram
  • Ganja: 93,22 Gram
  • Tembakau Sintetis: 219,32 Gram
  • Psikotropika: 107 Butir
  • Obat-obatan: 17.450 Butir

Tersangka dikenakan sejumlah pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal 111, 112, 114, 127, serta pasal-pasal terkait lainnya dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Kapolda Banten juga menjelaskan dampak penggunaan narkoba terhadap tindakan kriminal lainnya. “Beberapa tindak pidana umum, seperti pencurian, perampokan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas, terjadi karena pelaku mengonsumsi narkoba atau obat terlarang seperti tramadol dan eximer,” tegas Suyudi.

Baca juga:  Bobol Toko Kelontong Gasak Rokok Rp280 Juta, Empat Bandit Lintas Provinsi Ditembak Mati

Suyudi menambahkan bahwa pengaruh obat-obatan terlarang seperti tramadol dapat menyebabkan gangguan psikologis, menurunkan kontrol diri, dan meningkatkan keberanian yang berlebihan, sehingga berpotensi memicu kekerasan dan kejahatan lainnya.

Berkat pengungkapan ini, Polda Banten dan jajaran berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba. “Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 23 ribu jiwa melalui pengungkapan kasus narkoba ini,” jelasnya.

Di akhir konferensi pers, Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas narkoba yang terjadi di sekitar mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan transaksi narkoba agar kita bisa bekerja sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Banten,” tegas Erlin.

 

Erlin menutup dengan komitmen kuat untuk terus memberantas narkoba. “Kami siap memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan kemajuan Indonesia,” tutupnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *