Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemerhati Kebijakan: Komisaris PT PCM Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

172
×

Pemerhati Kebijakan: Komisaris PT PCM Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Proses seleksi Komisaris PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat perhatian dari kalangan pemerhati kebijakan publik. Prinsip meritokrasi dinilai harus menjadi fondasi utama dalam menentukan figur yang akan menduduki jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Pemerhati Kebijakan Publik, M. Ibrohim Aswadi, menilai keberhasilan seleksi komisaris tidak hanya diukur dari siapa yang terpilih, tetapi juga dari kualitas proses yang mampu menghadirkan kandidat terbaik secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Banner

Menurutnya, PT PCM sebagai perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan membutuhkan komisaris yang memiliki kapasitas pengawasan, kemampuan memberikan arah strategis, serta mampu menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

“Jabatan komisaris bukan sekadar posisi struktural. Komisaris merupakan salah satu pilar utama dalam sistem checks and balances perusahaan. Karena itu, proses pengisiannya harus berlandaskan kompetensi, integritas, pengalaman, independensi, dan profesionalisme,” ujar Ibrohim dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa meritokrasi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan seleksi. Dalam sistem merit, setiap peserta memperoleh kesempatan dan penilaian berdasarkan kualitas, kapasitas, rekam jejak, serta kemampuan yang dimiliki, bukan karena kedekatan atau faktor lain di luar kepentingan perusahaan.

Baca juga:  Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang: Diklat Laskar Gerindra Awal Pengabdian Nyata kepada Masyarakat

Ibrohim juga menyoroti pentingnya legitimasi publik terhadap hasil seleksi. Menurutnya, legitimasi tersebut akan terbentuk apabila masyarakat dapat melihat bahwa proses seleksi berjalan secara terbuka dengan instrumen penilaian yang jelas dan rasional.

Terkait hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah diumumkan, ia menilai perhatian publik terhadap pola penilaian merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

“Ketika publik mempertanyakan adanya perbedaan penilaian yang dianggap belum sepenuhnya mudah dipahami secara logis, maka kebutuhan akan transparansi metodologi menjadi semakin penting. Bukan untuk membatalkan hasil, tetapi memastikan setiap nilai memiliki dasar yang objektif dan terukur,” katanya.

Menurutnya, transparansi justru akan memperkuat kredibilitas hasil seleksi dan mengurangi ruang spekulasi di tengah masyarakat. Sebaliknya, keterbatasan informasi mengenai mekanisme penilaian berpotensi menimbulkan berbagai asumsi yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi maupun hasil seleksi itu sendiri.

Ia berharap proses rekrutmen komisaris PT PCM benar-benar mampu menunjukkan bahwa keputusan yang diambil lahir dari sistem merit yang sehat, sehingga menghasilkan figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan independensi untuk mengawal kemajuan perusahaan daerah.

Baca juga:  PLN Nyalakan Harapan di Kampung Kacipet: Rumah Yayan Kini Tak Lagi Gelap, Cahaya Listrik Hadirkan Kehidupan Baru

“BUMD yang kuat tidak dibangun oleh figur yang sekadar dekat dengan pusat kekuasaan, tetapi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas berpikir strategis, keberanian menjaga independensi, dan integritas untuk menempatkan kepentingan perusahaan di atas kepentingan kelompok maupun pribadi,” tegasnya.

Ibrohim menambahkan, kualitas tata kelola BUMD akan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan meritokrasi dalam proses pengisian jabatan strategis. Sebab, ketika jabatan diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh secara berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!